
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri guna memperkuat kontribusi terhadap neraca dagang nasional melalui peningkatan ekspor.
Sektor ini dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional sekaligus memiliki daya saing global.
Dalam lima tahun terakhir, Indonesia mencatat surplus perdagangan dari industri alat olahraga dan saat ini berada di peringkat ke-24 dunia dalam kontribusi ekspor.
Peningkatan Ekspor dan Potensi Pasar
"Pada tahun 2024, nilai ekspor alat olahraga kita meningkat 4,6 persen dibandingkan tahun 2023. Negara tujuan utama ekspor Indonesia meliputi Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Belanda," ungkap Kemenperin.
Data Trademap.org mencatat mayoritas produk ekspor berupa sarung tangan olahraga, bola golf, joran pancing, bola tiup, serta peralatan senam/gimnastik dan atletik.
Berdasarkan data Euromonitor dan Ken Research, nilai pasar domestik alat olahraga buatan lokal diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun, dengan penjualan tertinggi pada perlengkapan sepak bola.
Hal ini menunjukkan potensi besar industri olahraga, namun tetap diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing dan posisi Indonesia di pasar global.
"Artinya, industri alat olahraga bukan hanya mendukung sektor ekspor, tetapi juga menjadi penopang penting penciptaan lapangan kerja di dalam negeri," tegas Kemenperin.
Sentra Produksi dan Dukungan Pemerintah
Berdasarkan Data Industri Alat Olahraga SIINas 2025 dan Direktori Industri Besar Sedang BPS 2024, terdapat 128 unit usaha industri alat olahraga di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja mencapai 15.663 orang.
Sentra IKM alat olahraga tersebar di delapan titik di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, serta mulai berkembang ke wilayah Riau, Sumatera Utara, dan Bali.
Kemenperin mendorong ekosistem industri alat olahraga agar kinerjanya semakin melesat dan mampu bersaing secara global.
"Kami ingin terus memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga dapat memainkan peran sebagai produsen utama alat olahraga yang berdaya saing global," ujar Kemenperin.
Pemerintah juga mengeluarkan regulasi dan kebijakan untuk memperkuat iklim usaha, meningkatkan investasi, mendorong ekspor, serta mengoptimalkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Kemenperin memberikan pendampingan pada sentra IKM, fasilitasi mesin dan/atau peralatan, fasilitasi sertifikasi, serta promosi dan pameran untuk mempercepat penguatan industri ini.
- Penulis :
- Leon Weldrick