
Pantau - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, terus memperkuat perlindungan wilayah perbatasan negara dengan membangun tanggul pemecah ombak di sejumlah pulau kecil dan besar yang terancam abrasi akibat gelombang tinggi Laut Natuna.
Setiap tahun, laut Natuna menjadi ganas di awal dan akhir musim dengan ombak mencapai lebih dari empat meter, yang telah menyebabkan kerusakan rumah warga, erosi pantai, hingga menyusutnya garis darat dan batas negara.
Tanggul Jadi Benteng Fisik dan Simbol Kedaulatan
Kesadaran akan pentingnya menjaga setiap jengkal tanah di perbatasan mendorong pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan perlindungan fisik bagi pulau-pulau yang rawan tenggelam.
Pada tahun 2022, pembangunan dua tanggul dimulai di Pulau Semiun dan Pulau Sebetul, dua dari enam pulau kecil tak berpenghuni di Kecamatan Pulau Laut yang langsung menghadap perairan internasional.
Kawasan ini kerap menjadi titik rawan karena berbatasan langsung dengan Laut China Selatan yang diperebutkan, termasuk oleh klaim sepihak dari China.
Pembangunan tanggul di kedua pulau tersebut menjadi penanda kuat atas kehadiran negara di wilayah strategis.
Tahun berikutnya, pembangunan berlanjut di Pulau Subi Kecil yang berpenghuni. Di sana, tanggul tak hanya melindungi garis pantai, tetapi juga keselamatan dan kehidupan masyarakat yang tinggal di pulau tersebut.
Fokus 2025: Pulau Kepala di Ujung Utara Indonesia
Pada tahun 2025, fokus pembangunan bergeser ke Pulau Kepala, yang terletak di Kecamatan Serasan.
Pulau ini tidak berpenghuni namun memiliki posisi strategis karena berada di ujung utara Indonesia dan menjadi bagian penting dalam penetapan batas wilayah negara.
Pembangunan tanggul di Pulau Kepala didanai dengan anggaran ratusan miliar rupiah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Agus Supardi, menjelaskan bahwa pembangunan ini bukan semata untuk fungsi teknis, tetapi juga demi kepentingan geopolitik dan kedaulatan.
“Pembangunan tanggul bertujuan agar pulau-pulau kecil terluar tidak hilang. Karena jika hilang, batas negara bisa ikut menyusut,” ungkapnya.
Selain menahan abrasi, tanggul-tanggul ini juga berfungsi sebagai penguat batas wilayah dan simbol nyata bahwa negara hadir dan menjaga kedaulatannya di kawasan paling luar Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf