Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polresta Bandarlampung Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Rumah Kos, 8.000 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polresta Bandarlampung Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Rumah Kos, 8.000 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Foto: Polresta Bandarlampung Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Rumah Kos, 8.000 Jiwa Berhasil Diselamatkan(Sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna.)

Pantau - Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap lokasi produksi tembakau sintetis yang beroperasi secara ilegal di sebuah rumah kos di wilayah Bandarlampung, dan menangkap satu tersangka berinisial MR yang berperan sebagai pembuat sekaligus kurir.

Dipasok Bandar dari Jakarta, Produksi Berjalan Empat Bulan

Kapolresta Bandarlampung menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang mengarah kepada MR, warga Kelurahan Kinciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

"Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis berawal dari penyelidikan polisi yang kemudian menangkap MR sebagai pembuat sekaligus kurir tembakau sintesis ini," ujar pihak kepolisian.

MR diketahui memproduksi tembakau sintetis secara mandiri dengan bahan baku yang dikirim oleh bandar dari Jakarta berinisial G, yang saat ini masih dalam pencarian.

"Tersangka ini mendapat perintah dari bandar yang saat ini masih kami lakukan pencarian dengan inisial G untuk datang dan tinggal di Bandarlampung serta ditugaskan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis dan cairan sintetis yang kemudian diedarkan di wilayah ini," ungkap kepolisian.

MR telah memproduksi tembakau dan cairan sintetis di lokasi tersebut selama empat bulan, dengan kapasitas produksi mencapai 200 gram cairan sintetis per minggu.

"Jadi dari lokasi kosan hingga bahan baku itu disediakan oleh bandar yang memerintah MR. Bahkan untuk transaksi penjualan tembakau sintesis ini juga itu diatur oleh bandar tersebut, jadi MR hanya membuat dan mengantarkan barang sesuai arahan si bos," tambahnya.

Barang Bukti Melimpah dan Potensi Kerugian Besar

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan produksi dan distribusi narkotika, antara lain:

  • 278,31 gram tembakau sintetis
  • 97,94 gram bahan baku sintetis
  • 240 ml cairan sintetis
  • Satu plastik klip kristal putih
  • Satu plastik klip ekstasi
  • Lima butir pil reklona
  • Satu plastik klip serbuk reklona
  • Satu plastik klip serbuk bahan baku sintetis
  • Empat jerigen alkohol
  • Dua timbangan digital
  • Tiga packing plastik klip
  • Plastik klip berisi papir rokok dan busa rokok
  • Satu bungkus Harum Manis berisi tembakau
  • Satu kompor listrik
  • Satu panci
  • Satu alat linting
  • Satu gelas ukur

Pihak kepolisian menyatakan bahwa dari pengungkapan ini, kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp800 juta dan jumlah jiwa yang bisa diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika ini diperkirakan mencapai 8.000 orang.

Penulis :
Aditya Yohan