
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup tempat hiburan malam Alexis di Jakarta Utara terpaksa ditunda. Padahal pihak Polda Metro Jaya sendiri sudah menyiapkan 60 personel aparat kepolisian.
"Pelaksanaan penutupan ditunda karena belum ada rapat koordinasi," kata Argo di Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.
Argo mengaku Polda Metro Jaya sudah menerima surat edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penutupan Alexis. Bahkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga meminta bantuan personel untuk mengamankan penutupan tersebut.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta berencana menutup Alexis Kamis 22 Maret 2018 pada pukul 16.00 WIB sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Namun, pelaksanaan penutupan ditunda lantaran Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani