billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN Musnahkan 593 Kg Narkotika di Kampung Boncos, Tersangka 78 Orang dari 33 Kasus

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BNN Musnahkan 593 Kg Narkotika di Kampung Boncos, Tersangka 78 Orang dari 33 Kasus
Foto: BNN Musnahkan 593 Kg Narkotika di Kampung Boncos, Tersangka 78 Orang dari 33 Kasus(Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 592,85 kilogram dan 471 butir barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari 33 kasus yang melibatkan 78 tersangka.

Pemusnahan dilakukan oleh BNN RI bersama BNN Provinsi dari wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan selama periode Februari hingga Juni 2025.

"Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN membuktikan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika," ungkap perwakilan BNN dalam keterangan resmi.

Rincian Barang Bukti dan Proses Pemusnahan

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 279,41 kilogram sabu, 313,44 kilogram ganja, dan 471 butir pil ekstasi.

Sebelumnya, total barang bukti yang disita mencapai 279,87 kilogram sabu, 313,92 kilogram ganja, dan 508 butir ekstasi.

Sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan laboratorium, pembuktian di persidangan, serta kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, yaitu sebanyak 0,46 kilogram sabu, 0,48 kilogram ganja, dan 37 butir pil ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator bersuhu hingga 1.200 derajat Celsius dan sesuai dengan Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Teknologi ini telah memenuhi standar pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan prosesnya diawasi secara langsung oleh petugas yang berwenang," jelas BNN.

Simbol Negara Hadir di Titik Rawan

Lokasi pemusnahan dipilih di Kampung Boncos, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Negara hadir, bahkan di titik paling rawan untuk mengambil kembali ruang-ruang yang sempat dikuasai oleh peredaran gelap narkotika," tegas pihak BNN.

Melalui aksi ini, BNN menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan melapor indikasi penyalahgunaan narkoba melalui saluran telepon 184 atau kanal resmi BNN lainnya.

"Bersama, kita jaga lingkungan, lindungi generasi, dan wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)."

Penulis :
Ahmad Yusuf

Terpopuler