Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Modus Baru Peredaran Narkoba: Pelaku Gunakan Identitas Pekerja Migran Indonesia untuk Hindari Pengawasan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Modus Baru Peredaran Narkoba: Pelaku Gunakan Identitas Pekerja Migran Indonesia untuk Hindari Pengawasan
Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (tengah) dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkap bahwa status Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini kerap disalahgunakan sebagai modus oleh kurir dan pengedar narkoba untuk melancarkan aksi mereka.

Menurut Karding, modus tersebut dilakukan dengan cara mengubah identitas pelaku menjadi seolah-olah sebagai PMI agar dapat masuk ke negara tujuan tanpa kecurigaan.

"Kalau pun mengatasnamakan sebagai pekerja migran, yang bersangkutan berangkat secara ilegal atau non-prosedural," ungkapnya dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dua Kasus Jadi Bukti Penggunaan Identitas PMI

Pernyataan Karding merujuk pada dua kasus narkotika yang baru-baru ini diungkap oleh otoritas.

Kasus pertama terjadi di Afrika, di mana seorang pelaku mengaku sebagai PMI.

Namun setelah dilakukan penelusuran oleh Kementerian P2MI, diketahui bahwa pelaku bukanlah pekerja migran resmi.

Kasus kedua adalah penyelundupan sabu-sabu seberat dua ton melalui wilayah Kepulauan Riau.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang perempuan bernama Dewi Astutik.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, nama Dewi Astutik diketahui sebagai identitas palsu.

Dewi juga mencantumkan dirinya sebagai PMI dalam dokumen identitasnya, padahal ia adalah bandar narkoba yang berasal dari Provinsi Jawa Timur.

"Jadi memang KTP orang ini diubah. Ini modusnya mengubah identitas," ia mengungkapkan.

Jaringan Internasional dan Interpol Terlibat

Dewi Astutik kini masuk dalam daftar buronan Interpol atas keterlibatannya dalam penyelundupan dua ton sabu yang diangkut melalui kapal KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyatakan bahwa barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disebut berkat informasi intelijen yang diterima oleh penyidik dari rekanan BNN di luar negeri.

Penulis :
Arian Mesa