
Pantau - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan bahwa pengetatan istithaah atau kemampuan kesehatan akan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M.
"Kita akui (masalah kesehatan) banyak yang bermasalah. Kita harus perbaiki tahun depan ketika otoritas haji sudah berpindah ke kami di BP Haji," ungkap perwakilan BP Haji.
Dalam pertemuan resmi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pihak BP Haji diminta untuk memperkuat seleksi kesehatan jamaah asal Indonesia.
Langkah konkret yang akan diambil adalah memastikan tidak ada manipulasi data kesehatan jamaah, serta meningkatkan transparansi dan kejujuran selama proses pemeriksaan.
"Jangan sampai ada jamaah yang hamil besar bisa lolos, yang sudah dimensia lolos, dan penyakit-penyakit komorbid berisiko tinggi juga lolos. Jadi pengetatan harus dilakukan," tegasnya.
Seleksi Berdasarkan Kondisi, Bukan Usia
BP Haji menekankan bahwa pengetatan tidak akan didasarkan semata pada usia calon jamaah.
"Karena banyak juga lansia yang sangat fit untuk berhaji, namun ada yang usia muda tapi tak fit," ujar pejabat BP Haji.
Data Kementerian Kesehatan per 1 Juli 2025 menunjukkan bahwa angka kematian jamaah haji Indonesia telah mencapai 418 orang.
Penyebab kematian terbanyak berasal dari penyakit jantung seperti syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada dewasa.
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, Mochammad Imran, menyatakan bahwa angka tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak.
"Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum Muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya," jelasnya.
Aturan dan Tujuan Pengetatan
Istithaah kesehatan jamaah haji saat ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 yang merupakan revisi dari KMK Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023.
Pemeriksaan istithaah mencakup aspek fisik, kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas keseharian.
Pengetatan ini diharapkan dapat menyaring jamaah berisiko tinggi serta mengurangi beban sistem layanan kesehatan di Tanah Suci.
"Tujuannya adalah mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan di Tanah Suci dan yang terpenting, menyelamatkan jiwa," tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf