Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Karantina Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor dari Malaysia karena Mengandung Aflatoksin Berlebih

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Karantina Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor dari Malaysia karena Mengandung Aflatoksin Berlebih
Foto: Salah satu petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau (Karantina Riau) berada di depan tumpukan goni berisikan kacang tanah asal Malaysia yang dilakukan penolakan masuk ke Pelabuhan Dumai, Selasa (3/2/2026), karena mengandung aflatoksin yang sangat tinggi (sumber: Karantina Riau)

Pantau - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau menolak pemasukan 80 ton kacang tanah impor asal Malaysia karena kandungan aflatoksin melebihi ambang batas keamanan pangan.

Penolakan dilakukan setelah hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan aflatoksin sebesar 80,46 µg/kilogram, jauh melampaui batas maksimal yang diperbolehkan yaitu 20 µg/kg.

Komoditas kacang tanah nonbenih (Arachis hypogaea) tersebut dikirim oleh perusahaan Soon Hua Logistics SDN BHD menggunakan kapal KLM Putra Sorsel Mandiri.

Kapal pengangkut tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa, 3 Februari 2026.

Alasan Penolakan dan Bahaya Aflatoksin

Kepala Karantina Riau, Abdur Rahman, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap keamanan pangan nasional dari ancaman cemaran berbahaya.

"Tindakan tegas ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keamanan pangan nasional. Karantina memastikan setiap bahan pangan yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan memenuhi standar mutu", ungkapnya.

Aflatoksin adalah senyawa toksik yang dihasilkan oleh jamur Aspergillus flavus dan Aspergillus parasiticus, bersifat karsinogenik, dan dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan manusia.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pemasukan media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan wajib ditolak sebagai bentuk tindakan preventif.

Dukungan terhadap Program Nasional

Abdur Rahman menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap keamanan pangan juga menjadi dukungan konkret terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Program MBG ditujukan bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil yang membutuhkan pangan aman, sehat, dan bergizi.

"Oleh karena itu, aspek keamanan dan mutu pangan menjadi sangat krusial dalam penyedia bahan makanan. Karantina memastikan seluruh komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia bebas dari cemaran berbahaya, termasuk aflatoksin, demi melindungi kesehatan generasi penerus bangsa", ia mengungkapkan.

Selain berdampak pada kesehatan, cemaran aflatoksin juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi seperti penurunan nilai jual komoditas, penolakan impor, serta meningkatnya biaya pengawasan dan pengujian.

Penulis :
Shila Glorya