
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan bahwa seluruh lima pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang tahun 2025 dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak menjadi peserta.
Pemeriksaan Kesehatan Diikuti Ketat, Verifikasi Ijazah Berlanjut
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Bangka, Sinarto, di Sungailiat pada Jumat, 4 Juli 2025, setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
"Dari hasil pleno, aspek kesehatan semua pasangan calon peserta pilkada dinyatakan layak menjadi peserta pilkada," ungkap Sinarto.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan bersamaan dengan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, dan seluruh proses dipantau langsung oleh KPU RI.
"Pemeriksaan kesehatan semua calon peserta pilkada dipantau langsung oleh pihak KPU RI sehingga dalam proses pemeriksaan kesehatan benar-benar sesuai aturan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bangka Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Redi Citra, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan verifikasi faktual ijazah para pasangan calon sebagai bagian dari tahapan pencalonan.
"Untuk verifikasi ijazah, kami membagi tim ke beberapa daerah, salah satu tim akan berangkat ke Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu untuk melakukan memverifikasi faktual ijazah salah satu calon karena alumni dari salah satu lembaga pendidikan asal Provinsi Bengkulu," jelas Redi.
Lima Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Ulang Bangka 2025
Lima pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Bangka untuk Pilkada ulang 2025 adalah:
- Fery Insani – Syahbudin, diusung PDI Perjuangan dan Gerindra
- Rato Rusdiyanto – Ramadian, diusung Partai Golkar dan NasDem
- Aksan Visyawan – Rustam Jaseli, diusung PKS dan PPP
- Naziarto – Usnen, diusung Partai Demokrat dan PAN
- Andi Kusuma – Budiyono, diusung 10 partai politik termasuk PKB, Perindo, PBB, Hanura, dan sejumlah partai non-parlemen lainnya
Kelima pasangan calon tersebut akan bersaing dalam Pilkada ulang yang diharapkan berlangsung dengan lancar, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf