HOME  ⁄  Nasional

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Temui KPK Terkait Polemik Surat untuk Istri, Tegaskan Bentuk Tanggung Jawab Moral

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Temui KPK Terkait Polemik Surat untuk Istri, Tegaskan Bentuk Tanggung Jawab Moral
Foto: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman (kiri) saat berjalan menghampiri jurnalis untuk memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/7) sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum terkait polemik surat yang menggunakan kop Kementerian UMKM untuk mendukung kegiatan istrinya di Eropa.

Maman menyatakan bahwa kunjungannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi untuk menyelesaikan isu yang menyeret nama dirinya dan keluarganya.

"Ini adalah bagian dari proses pertanggungjawaban moral, dan pertanggungjawaban hukum saya sebagai pejabat negara, yang mana saya diberi amanah oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja secara sungguh-sungguh," ungkapnya di hadapan awak media.

Penyerahan Dokumen dan Konfirmasi ke KPK

Dalam pertemuan tersebut, Maman menyerahkan sejumlah dokumen kepada Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, untuk memperjelas konteks surat yang viral tersebut.

"Tadi saya konfirmasi ke KPK juga, sedikit pun tidak ada pengaduan, dan ini saya memulai terlebih dahulu (konfirmasi) sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini," ia mengungkapkan.

Maman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.05 WIB menggunakan mobil dinas berpelat RI 27 dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.02 WIB dengan kendaraan yang sama.

Polemik Surat untuk Kegiatan Istri

Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian UMKM yang meminta dukungan dari beberapa Kedutaan Besar RI di Eropa untuk kegiatan Agustina Hastarini, istri Maman, yang berlangsung antara 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat tersebut menuai kritik karena Agustina Hastarini bukan merupakan pejabat publik, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan fasilitas negara.

Maman telah menegaskan bahwa tidak ada uang negara yang digunakan dalam kegiatan sang istri di Eropa.

"Saya hanya ingin memastikan bahwa semua dapat dijelaskan secara terbuka dan tidak ada penyalahgunaan kewenangan," kata Maman dalam kesempatan sebelumnya.

Status Hukum dan Tindak Lanjut

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan adanya laporan resmi atau temuan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam polemik ini.

Maman berharap klarifikasi dan penyerahan dokumen ini dapat memperjelas duduk perkara serta menghentikan spekulasi yang berkembang di publik.

Penulis :
Shila Glorya