Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Insentif untuk Daerah Wisata Dimungkinkan, Wamendagri: Harus Ada Regulasi yang Jelas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Insentif untuk Daerah Wisata Dimungkinkan, Wamendagri: Harus Ada Regulasi yang Jelas
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto respons usulan Bali soal insentif bagi kepala daerah di Badung (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemberian insentif kepada kepala daerah yang berkontribusi dalam sektor pariwisata sangat memungkinkan untuk direalisasikan melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).

Pernyataan ini disampaikan Bima Arya saat menghadiri agenda di Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Usulan pemberian insentif ini pertama kali dikemukakan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, yang meminta dukungan pemerintah pusat dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana bagi daerah-daerah tujuan wisata internasional.

"Insentif itu memungkinkan, kan kita ada dana insentif daerah, terkait daerah-daerah yang memiliki kinerja baik dalam penguatan kapasitas fiskal sangat mungkin (dapat)," ungkap Bima Arya.

Perlu Regulasi dan Kriteria yang Jelas

Meski secara konsep dinilai memungkinkan, Wamendagri menegaskan perlunya regulasi yang memperjelas syarat dan ketentuan penerima insentif.

"Satu, kriterianya apa, mana daerah layak dan berhak mendapatkan insentif tadi, dan dari apa harus ada kejelasan," ia mengungkapkan.

Saat ini, belum ada regulasi khusus yang mengatur pemberian insentif bagi daerah yang berkontribusi besar dari sektor pariwisata.

Namun, menurut Bima Arya, dana insentif daerah dapat diarahkan untuk mendukung daerah-daerah penghasil devisa dari pariwisata jika didukung oleh peraturan yang memadai.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengkaji usulan tersebut lebih lanjut.

Ia menekankan pentingnya memperhatikan keberlanjutan dalam penggunaan dana insentif agar pariwisata tidak sekadar ramai oleh wisatawan, namun tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Kami berharap pariwisata harus berkelanjutan, muaranya ke sana, bukan hanya turis ramai tapi tidak berkelanjutan dan ramah lingkungan," tegasnya.

Bali Berkontribusi Besar terhadap Devisa Pariwisata

Sebelumnya, pada 2 Juli 2025, Gubernur Bali Wayan Koster telah menyampaikan langsung usulan insentif pariwisata kepada Komisi VII DPR RI saat kunjungan kerja ke Denpasar.

Dalam pemaparannya, Wayan Koster menyebut bahwa Bali memberikan kontribusi devisa pariwisata hingga 44 persen terhadap total nasional.

Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, perputaran uang dari sektor pariwisata di Bali mencapai Rp107 triliun.

"Untuk Bali karena memiliki kontribusi besar terhadap devisa pariwisata Indonesia 44 persen ya sepantasnya ada keberpihakan afirmasi dari pemerintah pusat untuk menopang kepariwisataan di Bali agar berkualitas dan berkelanjutan," ujar Koster.

Penulis :
Shila Glorya