Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Lampung Barat Kukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Cegah Kekerasan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemkab Lampung Barat Kukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Cegah Kekerasan
Foto: Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat mengukuhkan Satgas PPA di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit (sumber: Kominfo Lampung Barat)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam sebuah acara yang digelar di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, pada Senin (7/7).

Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Korban

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PPA merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan.

"Saya berpikir pemerintah harus mengambil langkah agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Barat tidak ada lagi," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa meskipun Lampung Barat dikenal sebagai daerah yang aman dan nyaman, tetap saja belakangan muncul laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa pekon.

"Lampung Barat terkenal dengan daerah yang sangat nyaman dan aman, jarang terjadi konflik antartetangga bahkan kelompok, namun beberapa waktu lalu terdengar adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa pekon, tentu ini harus segera kita tangani agar tidak terulang kembali," ia mengungkapkan.

Parosil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung keberadaan Satgas ini.

"Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, namun harus melibatkan berbagai unsur seperti tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan institusi pemerintah," ucapnya.

Satgas Diminta Segera Bekerja dan Bangun Sinergi

Bupati Parosil juga meminta kepada Satgas PPA yang baru dikukuhkan untuk bekerja maksimal dan menjalin sinergi lintas sektor.

"Harus bekerja keras dan bekerja sama dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat, Nukman, mendorong seluruh petugas dari tingkat kelurahan hingga pekon agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

"Harus segera melakukan koordinasi dengan camat dan seluruh unsur yang terlibat, setelah dilantik harus segera bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Nukman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Barat, Danang Harisuseno, menyatakan bahwa pembentukan Satgas PPA bertujuan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Tujuannya untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kerja sama antara lembaga dan Pemkab Lampung Barat terhadap penanganan masalah perempuan dan anak," jelas Danang.

Pengukuhan Satgas PPA ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Nomor: B/251/KPTS/III.06/2025.

Untuk petugas di tingkat kelurahan dan pekon, pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat, Nukman.

Penulis :
Shila Glorya