
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya memperkuat peran masjid sebagai pusat kesejahteraan umat, bukan hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai ruang sosial dan kultural bagi umat Islam.
Masjid dinilai memiliki potensi besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, pelayanan sosial, penguatan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Saat ini, terdapat sekitar 695 ribu masjid dan mushala yang tersebar di seluruh Indonesia, serta lebih dari 28 ribu lembaga Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang menjadi pengelola dan penggerak kegiatan kemasjidan.
Namun demikian, pengelolaan masjid masih menghadapi tantangan besar, seperti kemiskinan, perceraian, maraknya pinjaman daring, hingga rapuhnya institusi keluarga yang menjadi bagian dari realitas sosial umat.
Upaya Strategis Kemenag
Kemenag merumuskan empat langkah strategis untuk mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat kesejahteraan.
Langkah pertama adalah menjalin kolaborasi multipihak dengan menjadikan masjid sebagai pusat kesejahteraan umat secara nyata dan terukur.
Kedua, memperkuat koordinasi antara BKM pusat dan daerah dalam menyusun arah kebijakan kemasjidan tahun 2025.
Ketiga, menggali isu-isu aktual seputar kemasjidan dan persoalan sosial serta keluarga untuk dirumuskan menjadi solusi yang kontekstual.
Keempat, "menyusun panduan program atau kegiatan kemasjidan yang aplikatif dan dapat diterapkan oleh BKM di berbagai daerah", ungkap Kemenag dalam keterangan resminya.
Sarasehan dan Lokakarya Nasional Kemasjidan
Untuk mendukung langkah-langkah tersebut, Kemenag menyelenggarakan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional di Jakarta, yang berlangsung hingga 9 Juli 2025.
Acara ini menghadirkan berbagai sesi diskusi dengan sejumlah narasumber dan dimulai pada hari Selasa, dengan fokus pada peningkatan kapasitas pengelola masjid di seluruh Indonesia.
Kemenag berharap masjid dapat berperan sentral dalam membangun masyarakat Islam yang sejahtera, harmonis, dan berdaya.
- Penulis :
- Shila Glorya








