Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Otorita IKN Tegaskan Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis dan Bebas dari Pungutan Liar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Otorita IKN Tegaskan Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis dan Bebas dari Pungutan Liar
Foto: Otorita IKN Tegaskan Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis dan Bebas dari Pungutan Liar(Sumber: ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN)

Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa kunjungan masyarakat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.

Peringatan terhadap Pungli dan Ajak Warga Lapor

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw.

"Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Troy mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap praktik ilegal yang merusak citra keterbukaan pembangunan IKN.

Aduan dan informasi dapat dikirimkan melalui hotline resmi Otorita IKN di nomor 0811 5999 767.

Ia menekankan bahwa pungutan liar oleh oknum, termasuk pungutan parkir tidak resmi, merupakan tindakan ilegal dan harus segera dihentikan.

Aturan Berkunjung dan Imbauan untuk Jaga Ketertiban

Troy menyampaikan bahwa masyarakat umum dapat berkunjung ke IKN setiap hari, dari Senin hingga Minggu.

Kunjungan ini mencakup ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

Ia mengingatkan agar pengunjung menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, serta tidak merusak tanaman dan fasilitas umum.

"kami minta pengunjung patuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan," tambahnya.

Saat ada acara besar, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi diperbolehkan masuk ke area parkir sekitar KIPP dengan mengikuti rambu dan instruksi petugas.

Troy kembali menegaskan bahwa Otorita IKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun untuk masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan tersebut.

"Bersama kita jaga dan bangun IKN, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan," ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan