
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan penyusunan nota kesepahaman (MoU).
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyampaikan hal tersebut saat kunjungan ke Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 7 Juli 2025.
"Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman, selain penyelesaian laporan masyarakat, penting untuk meningkatkan upaya pencegahan malaadministrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ungkapnya.
Komitmen Bersama Tingkatkan Kualitas Layanan
Hery menegaskan bahwa Ombudsman RI membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat maksimal dari pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman tersebar di berbagai wilayah kota administrasi dan dinas teknis.
"Tahun 2025, sebanyak 85 laporan masyarakat berada dalam wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ia mengungkapkan.
Dedy menambahkan bahwa sebagian dari laporan tersebut memerlukan perhatian khusus dari Gubernur DKI Jakarta agar penanganannya dapat dilakukan secara optimal.
Nota Kesepahaman sebagai Solusi Efektif
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut positif kunjungan Ombudsman RI dan menekankan pentingnya sinergi antara lembaganya dengan Ombudsman.
Ia menyatakan apresiasi atas kehadiran Ombudsman, mengingat dirinya pernah terlibat dalam proses lahirnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Pramono menyarankan agar Ombudsman RI dan Pemprov DKI Jakarta menyusun MoU sebagai bentuk konkret kolaborasi dalam penyelesaian laporan dan pencegahan malaadministrasi.
Nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat menyusun skema penyelesaian dan pencegahan yang lebih efektif dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada prinsipnya siap berkomitmen dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam peningkatan pelayanan publik, baik melalui penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan malaadministrasi," katanya.
Pramono menambahkan bahwa beberapa pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang telah bekerja sama dengan Ombudsman terbukti lebih efektif karena dapat menyesuaikan pendekatan dengan dinamika masing-masing tanpa mengurangi kualitas penanganan laporan.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Tria Dianti