Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Tinjau PT WBN, Soroti Pengelolaan Air dan Tutupan Lahan di Ekoregion Sensitif

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri LH Tinjau PT WBN, Soroti Pengelolaan Air dan Tutupan Lahan di Ekoregion Sensitif
Foto: Menteri LH Tinjau PT WBN, Soroti Pengelolaan Air dan Tutupan Lahan di Ekoregion Sensitif(Sumber: ANTARA/HO-KLH)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung pengelolaan lingkungan PT Weda Bay Nickel (WBN) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif menekankan pentingnya peningkatan pengelolaan lingkungan, khususnya pada area retensi air dan tutupan lahan.

Ia menyatakan, "Saya melihat airnya bersih, infrastrukturnya tertata, dan ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang serius memang membuahkan hasil. Ini bisa menjadi referensi untuk praktik di tempat lain."

Tinjauan Lapangan dan Evaluasi Ekologis

Kunjungan ini merupakan bagian dari pembinaan pemerintah terhadap pelaku usaha tambang yang berada di kawasan industri strategis dan termasuk ekoregion sensitif.

PT WBN memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas lahan seluas lebih dari 44.839 hektare dan telah beroperasi sejak tahun 2019.

Hingga akhir 2024, sekitar 3.099 hektare lahan telah dibuka untuk kegiatan pertambangan.

Hanif meninjau langsung pengelolaan air tambang dan fasilitas limbah di Blok Kao Rahai.

Ia mengamati sistem kolam pengendapan (settling pond) LDKR-02 yang berfungsi mengolah air tambang sebelum dilepaskan ke lingkungan.

Selain itu, fasilitas insinerator juga diperiksa sebagai bagian dari upaya mengelola limbah domestik dan operasional, sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hanif mendapatkan informasi bahwa wilayah tambang berada di dua zona ekoregion sensitif, yaitu batuan ultrabasa dan pamah monsun.

Berdasarkan analisis BPLH, sebagian besar wilayah masih memiliki fungsi pengaturan air yang tinggi, namun sekitar 2.791 hektare memiliki kapasitas retensi air rendah, sehingga diperlukan penguatan sistem drainase dan penutupan lahan.

Arah Kebijakan dan Pemulihan Lingkungan

Hanif mengarahkan agar rehabilitasi lingkungan dipercepat tanpa menunggu seluruh area tambang selesai dieksplorasi.

Ia menekankan pentingnya revegetasi menggunakan tanaman lokal yang cepat tumbuh.

"Rehabilitasi harus dimulai sedini mungkin, tidak perlu menunggu seluruh area selesai. Gunakan jenis-jenis tanaman lokal yang cepat tumbuh, mudah dirawat, dan bisa menahan erosi. Kecepatan menutup lahan sangat penting di wilayah seperti ini," ungkapnya.

Secara administratif, PT WBN telah memperbarui AMDAL pada 2024 serta memperoleh Surat Kelayakan Operasional (SLO) untuk blok Uni-Uni dan Biri-Biri.

Pemantauan kualitas lingkungan dilakukan melalui sistem digital SPARING dan pelaporan rutin melalui platform SIMPEL milik BPLH.

KLH/BPLH menyatakan akan terus mengevaluasi progres Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL), serta memberi asistensi teknis untuk penyempurnaan sistem pemulihan lahan dan pelaporan digital.

Penulis :
Aditya Yohan