
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp886,63 miliar untuk tahun anggaran 2026, guna mengantisipasi keterbatasan pagu indikatif dan memastikan pencapaian indikator penugasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Mempertimbangkan pentingnya pencapaian indikator penugasan RPJMN di atas dalam mendukung perekonomian nasional dan keterbatasan pagu indikatif Kemendag 2026, apabila keuangan negara memungkinkan dalam hal ini Kemendag telah ajukan usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan," disampaikan oleh pihak Kemendag.
Usulan Tambahan untuk Dukung Program Perdagangan dan Formasi Pegawai Baru
Usulan tersebut disampaikan secara resmi melalui Surat Dinas Menteri Perdagangan No. PR.02.00/387/M-DAG/SD/06/2025.
Rincian usulan tambahan anggaran meliputi:
- Belanja operasional: Rp272.578.539.000
- Belanja non-operasional: Rp614.057.231.000
- Dengan penambahan ini, total anggaran Kemendag tahun 2026 akan menjadi Rp1,987 triliun.
- Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk:
- Kenaikan belanja pegawai, menyusul penambahan formasi pegawai baru sebanyak 915 orang
- Peningkatan belanja barang operasional
Dukungan terhadap 335 Rencana Operasional (RO) Prioritas Nasional dan 370 RO non-prioritas yang belum memiliki alokasi anggaran
"Selain itu, pembiayaan operasional usulan penambahan anggaran diperlukan dalam pencapaian tiga program perdagangan yaitu program perdagangan dalam negeri, program perdagangan luar negeri, dan program dukungan manajemen," ujar Kemendag.
Pemangkasan Anggaran Program Prioritas Jadi Sorotan
Sebelumnya, pagu indikatif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk Kemendag tahun 2026 hanya sebesar Rp1,10 triliun.
Rincian alokasi pagu indikatif tersebut adalah:
- Belanja pegawai: Rp722,12 miliar
- Belanja barang: Rp349,6 miliar
- Belanja nonpegawai: Rp28,62 miliar
Wakil Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa pagu anggaran Kemendag terus menurun setiap tahun, yang berdampak langsung terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Penurunan paling drastis terjadi pada dua program utama:
Program perdagangan luar negeri turun dari Rp227,1 miliar (2025) menjadi hanya Rp2,3 miliar (2026)
Program perdagangan dalam negeri turun dari Rp160,89 miliar menjadi Rp15,5 miliar
"Program perdagangan luar negeri pada tahun 2025 adalah sebesar 227,1 miliar, sementara pagu indikatif 2026 sebesar Rp2,3 miliar. Lalu program perdagangan dalam negeri sebelumnya Rp160,89 miliar berada di angka 15,5 miliar. Ada penurunan sekitar 90-an persen," tegas Wamendag.
Rata-rata, unit Eselon I di lingkungan Kemendag mengalami penurunan pagu indikatif hingga 85 persen dari total anggaran yang ditetapkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf