
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kepemiluan, sebagai upaya memperkuat pendidikan pemilu kepada masyarakat dan meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu.
Empat LSM Jadi Mitra Strategis KPU
Penandatanganan MoU ini melibatkan empat LSM, yaitu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), serta Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang selama ini telah berjalan antara KPU dan berbagai LSM dalam isu kepemiluan.
"Alhamdulillah pada sore hari ini KPU baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan teman-teman dari LSM yaitu dari JPPR, kemudian dari SPD, dari APD, dari PDB yang semuanya adalah LSM yang selama ini memang dengan atau tanpa MoU sudah melakukan kerja-kerja kepemilihan. Apakah sifatnya melakukan pendidikan pemilih maupun juga melakukan kontrol, kritik terhadap penyelenggara pemilih terlangsung KPU, Bawasu, dan semuanya," ungkapnya.
Kawal Putusan MK dan Tahapan Pasca Pemilu
Afifuddin menyebut bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk mengawal tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Ia menambahkan bahwa KPU telah menandatangani nota kesepahaman dengan ratusan lembaga lainnya yang memiliki fokus berbeda dalam isu pemilu.
"Pada intinya, teman-teman ini adalah mitra kami semua, dan kami memang sangat terbuka dengan siapapun untuk melakukan kerja-kerja bersama, yang pada pokoknya ingin meningkatkan kualitas pemilih kita," ia mengungkapkan.
Meski proses pemungutan suara pemilu telah selesai, Afifuddin menegaskan bahwa masih banyak tahapan lain yang harus dikawal, seperti pendidikan pemilih dan revisi Undang-Undang Pemilu.
"Meski pemilihannya sudah selesai tetapi kan pendidikan pemilih dan juga katakanlah tahapan-tahapan post-election, revisi undang-undang dan sebagainya kan butuh pengawalan dan lain-lain. pasti teman-teman juga akan fokus di isu tersebut," ujarnya.
Afifuddin berharap kolaborasi ini akan melahirkan berbagai program strategis yang memperkuat penyelenggara pemilu serta membantu merumuskan analisis partisipasi dalam pemilu dan pilkada.
- Penulis :
- Shila Glorya