
Pantau - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan dengan membawa senjata tajam terhadap pengemudi mobil di lampu merah Pulomas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial dan memicu keresahan publik.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, dan viral melalui unggahan akun Instagram @lbj_jakarta.
"Benar, pada Senin, 14 Juli 2025 jam 19.30 WIB sampai dengan selesai tim gabungan Resmob Polres Jakarta Timur dan tim tiga Opsnal (Operasional) Unit Reskrim Polsek Pulogadung menindaklanjuti terkait berita viral video pemalakan," ungkap pihak kepolisian.
Kronologi dan Reaksi Warga
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan jaket hitam mendekati sebuah mobil Luxio putih yang sedang berhenti di lampu merah, lalu memasukkan tangannya ke dalam mobil melalui jendela.
Pelaku diduga menakut-nakuti korban dengan senjata tajam dan memaksa agar diberikan uang secara paksa.
"Menurut keterangan korban, terduga pelaku saat itu diduga membawa sajam (senjata tajam), tapi oleh korban permintaan pelaku tidak dituruti. Kemudian korban langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)," jelas polisi.
Aksi tersebut direkam oleh warga sekitar dan menuai reaksi luas dari pengguna media sosial yang menilai tindakan premanisme seperti itu sudah sangat meresahkan.
Langkah Tegas dan Komitmen Pemberantasan Premanisme
Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme yang mengganggu keamanan pengguna jalan dan masyarakat, khususnya di kawasan Jakarta Timur.
Dicky Fertoffan dari jajaran kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan serupa di lapangan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, sebelumnya dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung pada 9–20 Mei 2025, polisi berhasil menangkap 157 pelaku tindakan premanisme di wilayah Jakarta Timur.
Dari jumlah tersebut, 20 pelaku ditahan di polsek masing-masing untuk proses hukum, sementara 137 lainnya menjalani proses pembinaan.
Para pelaku diketahui terlibat dalam berbagai bentuk premanisme seperti penguasaan lahan ilegal, intimidasi dan pemerasan tukang parkir, penagihan utang (debt collector) dengan kekerasan, hingga pungutan liar (pungli).
Polisi menegaskan akan terus menindak tegas aksi-aksi premanisme demi menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf