Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Gabungan Bungo Bakar Rakit Dompeng dan Sita Mesin Diesel dalam Operasi Gempur Tambang Emas Ilegal

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Satgas Gabungan Bungo Bakar Rakit Dompeng dan Sita Mesin Diesel dalam Operasi Gempur Tambang Emas Ilegal
Foto: Satgas penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) membakar rakit yang digunakan pelaku, Selasa (15/7/2025). Ketua Satgas AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan selain membakar rakit, petugas gabungan menyita sejumlah alat sedot pasir, selang dan mesin diesel (dompeng) yang digunakan pelaku penambangan tanpa izin tersebut (sumber: Satgas gabungan Kabupaten Bungo)

Pantau - Satuan Tugas (Satgas) gabungan Kabupaten Bungo membakar dua rakit dompeng dan menyita sejumlah alat berat dalam operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Operasi tersebut dilakukan di aliran Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Ketua Satgas sekaligus Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyatakan bahwa aksi ini adalah bagian dari langkah awal menuju wilayah bebas dari aktivitas PETI.

Penindakan Tegas terhadap Alat dan Pendukung Tambang Ilegal

Satgas gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan dinas terkait lainnya membakar rakit dompeng dan menyita alat penyedot pasir, selang, serta mesin diesel yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

"Kegiatan ini baru permulaan, tim gabungan berjanji akan melakukan pembersihan di semua titik yang dijadikan lokasi penambangan ilegal," ungkap AKBP Natalena.

Ia menegaskan, semua jenis penambangan ilegal akan dimusnahkan, mulai dari rakit dompeng di sungai, tambang darat, lubang tikus, hingga penambangan yang memakai alat berat.

Tak hanya pelaku di lapangan, para pemodal atau cukong yang menyuplai bahan bakar juga akan menjadi sasaran penindakan.

Dukungan Masyarakat dan Harapan Menuju Bungo Bebas PETI

Menurut AKBP Natalena, "Kegiatan tersebut telah mendapat dukungan dari masyarakat."

Meski sebelumnya sempat surut akibat razia, aktivitas PETI kembali marak dengan kehadiran rakit-rakit baru bermesin dompeng, yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum.

Seluruh perangkat dusun dan desa pun diminta untuk aktif memberikan informasi kepada Satgas agar tindakan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Saya geram. Sudah berulang kali diberi peringatan dan ditindak, tapi pelaku PETI tidak jera. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat," tegas AKBP Natalena.

Penambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kerugian besar bagi masyarakat sekitar.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, semua pihak sepakat menyatakan perang terhadap PETI, termasuk Kapolres Bungo, Bupati dan jajaran Pemda, DPRD, Dandim 0416/Bute, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa