
Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengimbau agar penyempurnaan tafsir Al Quran terbitan Kementerian Agama tidak hanya fokus pada aspek ibadah, tetapi juga mencakup dimensi ekoteologi dan keseimbangan lingkungan hidup.
Tafsir Harus Cerminkan Islam yang Menyeluruh
Dalam penutupan International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 dan The Kick Off for the Refinement of Mora’s Quranic Tafsir di Jakarta, Selasa (15 Juli 2025), Romo Syafi’i menyampaikan bahwa penyempurnaan tafsir Al Quran harus dimaknai sebagai bagian dari upaya menegakkan ajaran Islam secara kaffah.
“Selama ini, Al Quran sering dipahami sebatas ayat-ayat ibadah, padahal Rasulullah adalah representasi sempurna dari ajaran Islam yang menyeluruh, termasuk ekoteologi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa semua makhluk hidup berada dalam satu sistem ekologi yang saling terhubung, sehingga tafsir Al Quran juga perlu mencerminkan kesalingterkaitan tersebut.
“Jika kita bicara keseimbangan alam, semua makhluk saling terkait. Untuk itu, penyempurnaan tafsir ini harus mempertimbangkan seluruh aspek secara menyeluruh,” tegasnya.
Program Lingkungan dalam Perspektif Islam
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa agenda penyempurnaan tafsir ini merupakan kolaborasi Ditjen Bimas Islam dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, khususnya Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ).
Ia menjelaskan bahwa Kemenag telah meluncurkan beberapa program keagamaan yang berwawasan lingkungan, seperti Satu Pohon Satu Pengantin, yang mewajibkan calon pengantin untuk menanam pohon sebelum menikah.
Selain itu, ada juga program Wakaf Hutan untuk pelestarian alam serta Gerakan Gaya Hidup Tanpa Sampah yang melibatkan para penyuluh agama dalam edukasi pemilahan sampah dari rumah.
- Penulis :
- Aditya Yohan