
Pantau - Polri menegaskan komitmennya sebagai institusi yang terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik, sebagaimana disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas Tahun 2025 di Ancol, Jakarta.
Komjen Pol Dedi menekankan bahwa pengawasan terhadap kinerja kepolisian dapat dilakukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) maupun masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kapolri menyampaikan bahwa Polri adalah sebagai institusi yang terbuka, yang siap menerima kritik, saran, masukan," ungkapnya.
Kompolnas Aktif Mengawasi Kinerja Polri
Menurut Dedi, selama ini Kompolnas telah berperan aktif dan responsif dalam mengawasi kinerja Polri, mulai dari aspek operasional, penanganan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, hingga pengelolaan sumber daya manusia di internal kepolisian.
"Kompolnas hadir secara aktif dan secara responsif mengawasi setiap kinerja kepolisian, baik operasional, penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, maupun kinerja-kinerja kepolisian lain-lainnya," ia menjelaskan.
Kompolnas juga dilibatkan dalam proses rekrutmen anggota Polri, pengaturan sistem karier, serta memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan Polri dalam upaya peningkatan kualitas institusi.
Dedi menegaskan bahwa Polri masih sangat membutuhkan kritik dan saran dari Kompolnas agar reformasi institusional terus berjalan.
"Kami hadir bersinergi dengan Kompolnas dan memerlukan suatu kepercayaan untuk perbaikan Polri ke depannya," ujarnya.
Tantangan Besar Institusi Polri
Wakil Ketua Kompolnas yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya menyatakan bahwa Polri merupakan institusi kepolisian tersentralisasi terbesar kedua di dunia setelah China.
Polri memiliki lebih dari 464 ribu personel dan bertugas melayani negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, sehingga pengawasan yang ketat dan sistematis menjadi kebutuhan mutlak.
"Kepolisian nomor dua terbesar di dunia dan harus menangani, mengamankan menjalankan tugas kepolisian di negara penduduk empat terbesar di dunia," ujar Tito dalam forum tersebut.
- Penulis :
- Arian Mesa