Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kompolnas Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kompolnas Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Foto: Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dan Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberi keterangan pers usai Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Ancol Jakarta (sumber: ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan siap membantu proses pengungkapan kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda yang juga staf Kementerian Luar Negeri, yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kompolnas Akan Lakukan Pendalaman Kasus

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah memantau kasus tersebut sejak awal.

"Kami monitor itu dan informasi awal sudah kami dapatkan, memang kami akan turun," ungkapnya.

Langkah awal yang akan dilakukan Kompolnas adalah memeriksa penyebab pasti dari kematian ADP, termasuk kemungkinan apakah korban meninggal karena bunuh diri atau ada penyebab lain.

"Apakah ini bunuh diri atau ada penyebab lainnya," jelasnya.

Kompolnas juga akan menelusuri rekam jejak pribadi korban sebagai bagian dari upaya investigasi menyeluruh.

Selain itu, alat-alat pribadi milik korban seperti telepon seluler dan barang-barang lain yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian akan turut diperiksa.

Menurut Choirul Anam, Kompolnas telah menerima informasi awal mengenai konstruksi umum peristiwa tersebut, meskipun belum bisa disampaikan kepada publik.

"Kami cek tapi informasi awal yang kami dapatkan, konstruksi peristiwanya secara umum kami dapat," ujarnya.

Pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut terhadap seluruh informasi yang diterima masih akan terus dilakukan.

Choirul Anam menegaskan bahwa jika kasus ini murni bunuh diri, maka perlu ditelusuri penyebabnya.

Namun, jika ditemukan adanya indikasi kejahatan, maka peristiwa harus dikonstruksi ulang untuk menemukan fakta sebenarnya.

"Apa memungkinkan itu sebuah kejahatan," ia menambahkan.

Polda Metro Jaya Lakukan Olah TKP dengan Tim Ahli

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah lebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi meninggalnya ADP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama para ahli dari berbagai instansi.

"Tadi pagi, rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP. Penyelidik mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama-sama dengan berbagai ahli," ungkapnya.

Ade Ary menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan secara kolaboratif dengan pendekatan interprofesi yang mengedepankan prinsip profesional, proporsional, cermat, dan hati-hati.

"Tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama dengan yang pertama dari kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, kemudian hadir dokter dari RSCM," ia menambahkan.

Penulis :
Arian Mesa