Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kunjungi TPS3R Nitikan, Komisi XII Dorong Infrastruktur Pengelolaan Sampah Masuk Sistem Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kunjungi TPS3R Nitikan, Komisi XII Dorong Infrastruktur Pengelolaan Sampah Masuk Sistem Nasional
Foto: (Sumber: Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto bersama tim saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Nitikan di Yogyakarta, Sabtu (19/7/2025). Foto: Yasmin/vel)

Pantau - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur pengelolaan sampah dalam kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Nitikan, Yogyakarta, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

TPS3R Nitikan Jadi Contoh R3 Produktif

Sugeng menyebut kunjungan ini sebagai langkah awal DPR RI dalam mendorong optimalisasi pengelolaan sampah untuk mendukung target nasional menyelesaikan persoalan sampah pada 2029.

TPS3R Nitikan mampu mengelola hingga 60 ton sampah per hari dengan metode pemilahan organik dan anorganik.

Sampah organik diproses menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.

Produk RDF dari TPS3R Nitikan telah dikirim ke pabrik semen di Cilacap dan digunakan pula sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Sistem pengelolaan ini dinilai sebagai contoh nyata penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (R3) secara produktif.

Infrastruktur Sampah Harus Masuk Sistem Nasional

Sugeng mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah nasional masih menghadapi tantangan besar.

Dari total 40 juta ton sampah yang dihasilkan setiap tahun, baru sekitar 45 persen yang berhasil diolah.

Sisanya, sekitar 55 persen masih belum tertangani dan sebagian besar dibuang dengan metode open dumping yang menyebabkan pencemaran tanah, air, dan udara.

Ia menekankan bahwa salah satu kendala utama adalah kurangnya infrastruktur serta belum adanya off-taker tetap untuk produk hasil pengelolaan sampah seperti RDF.

"Sudah saatnya kita berbicara tentang infrastruktur pengelolaan sampah, bukan hanya jalan dan jembatan," ungkapnya.

Sugeng mendorong agar keberadaan TPS3R diperluas, setidaknya satu di setiap dua kecamatan, atau disesuaikan dengan volume sampah ideal.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari sistem infrastruktur nasional, bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan gerakan bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf