
Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan dukungan penuh terhadap Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim 2023–2030 melalui kebijakan strategis yang terintegrasi dalam pemerintahan daerah.
Pilar Strategis RAN Disiapkan untuk Terintegrasi di Pemerintah Daerah
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, mengatakan bahwa dukungan Kemendagri akan diwujudkan lewat penyusunan strategi kebijakan berbasis input dari organisasi profesi.
"Kami siap mendukung upaya eliminasi kanker leher rahim ini lewat melahirkan strategi kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tentunya dengan input dari organisasi profesi untuk menjadi muatan kebijakan strategis bagi pemerintah daerah," ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Focus Group Discussion (FGD) Lokakarya Nasional Penanggulangan Kanker Leher Rahim yang digelar secara virtual oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Sabtu, 19 Juli 2025.
RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim ini mengacu pada standar global, yaitu: 90 persen anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun mendapatkan imunisasi, 75 persen perempuan usia 30–69 tahun menjalani skrining melalui metode HPV DNA, serta 90 persen perempuan yang terdiagnosis lesi prakanker dan kanker invasif mendapatkan penatalaksanaan yang tepat.
Kemendagri akan memastikan bahwa seluruh agenda tersebut masuk dalam kelembagaan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Yusharto juga menekankan pentingnya enam pilar utama dalam pelaksanaan RAN, yaitu imunisasi, skrining, penatalaksanaan, edukasi, penguatan tenaga kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
PKK dan Posyandu Jadi Mitra Strategis, 15 Inovasi Daerah Siap Direplikasi
Organisasi kemasyarakatan seperti PKK dan Posyandu dinilai sebagai mitra penting untuk edukasi dan penyuluhan masyarakat di tingkat akar rumput.
"Lewat organisasi pemerintahan yang dikelola oleh Kemendagri yaitu pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan berikut organisasi kemasyarakatan di dalamnya, terutama PKK dan posyandu, ini bisa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menyadarkan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kemendagri juga akan mendorong agar isu eliminasi kanker leher rahim dimasukkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Yusharto menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada pemerintah daerah mengenai target global yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.
"Terutama daerah-daerah yang akan menjadi lokus untuk piloting program ini," katanya.
BSKDN mencatat bahwa lebih dari 31 ribu inovasi di bidang kesehatan telah dilahirkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 15 inovasi secara langsung berkaitan dengan upaya eliminasi kanker leher rahim.
" Kami berharap replikasi dari 15 inovasi yang sudah ada ini bisa kita lakukan percepatan," tutup Yusharto.
- Penulis :
- Aditya Yohan