
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan target pembangunan dan kesiapan perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pembangunan IKN Sesuai Alokasi Anggaran
Menurut Dasco, pembangunan IKN dilaksanakan berdasarkan undang-undang dan perencanaan yang ditetapkan melalui alokasi anggaran pemerintah.
"Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan maupun perpindahan ke IKN harus mempertimbangkan kesiapan anggaran yang tersedia saat ini.
Hingga saat ini, Dasco mengaku belum mengetahui apakah pada tahun 2026 akan ada penambahan anggaran untuk IKN.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," ujarnya.
NasDem Usulkan Wapres Lebih Dulu Tempati IKN
Sementara itu, Partai NasDem berpendapat bahwa pemindahan ibu kota ke IKN sebaiknya dimulai secara bertahap dengan Wakil Presiden terlebih dahulu berkantor di gedung pemerintahan yang telah dibangun di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengalihan ibu kota negara ke IKN.
Ia menekankan bahwa pembangunan IKN sudah menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan