
Pantau - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di dua lokasi berbeda, yakni di Tolitoli, Sulawesi Tengah, dan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Nalu, Kabupaten Tolitoli, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, membenarkan penangkapan tersebut.
"Satu (terduga teroris)," ungkapnya singkat di Jakarta pada Senin, 21 Juli 2025.
Identitas lengkap serta kronologi penangkapan masih dirahasiakan karena penyidikan sedang berlangsung.
Terduga Teroris di Tolitoli Sudah 20 Tahun Tinggal di Lokasi
Penangkapan lainnya dilakukan terhadap terduga berinisial Y di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Mayndra menyatakan bahwa kedua operasi penangkapan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan.
"Hal ini dilakukan oleh Densus 88 dalam rangka preventive strike penanggulangan ancaman teror," ia menjelaskan.
Sebelumnya, laporan menyebut bahwa seorang warga ditangkap oleh Densus 88 di Kelurahan Nalu.
Lurah Nalu, Ahyar Tauhid, mengungkapkan bahwa terduga teroris tersebut berinisial LA, berusia 53 tahun, dan sehari-hari bekerja sebagai penjual keripik.
Ahyar menambahkan bahwa LA telah tinggal di wilayah tersebut selama lebih dari 20 tahun.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menyita barang bukti berupa satu buah tas berisi dokumen serta dua buah gawai.
Saat penangkapan berlangsung, LA sedang menjalankan aktivitas rutinnya bersama keluarganya.
Setelah ditangkap, LA langsung diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Tolitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan