
Pantau - Polda Aceh memperkuat sinergi dengan Bea Cukai serta instansi terkait lainnya untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Provinsi Aceh yang dinilai merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan menyelamatkan potensi keuangan negara yang hilang akibat peredaran rokok ilegal.
"Polda Aceh terus bersinergi dan mendukung Bea Cukai dalam menyelamatkan potensi kerugian negara dari penerimaan cukai, terutama mencegah peredaran rokok ilegal," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda saat menghadiri kegiatan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Selasa (22/7/2025).
Kapolda menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah produk tembakau yang tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.
Ia menambahkan bahwa dampak dari peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, terutama dalam bentuk hilangnya potensi pendapatan dari cukai.
Polda Aceh memberikan dukungan penuh kepada Bea Cukai melalui peningkatan koordinasi dan patroli bersama.
"Selain rokok ilegal, Kepolisian dan Bea Cukai juga terus berkolaborasi dan berkoordinasi dalam mencegah barang-barang ilegal lainnya masuk ke wilayah Provinsi Aceh, seperti penyelundupan narkotika dan lainnya," ujarnya.
Tren Penindakan Rokok Ilegal Terus Meningkat
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto menyebutkan bahwa tren penindakan terhadap rokok ilegal di Aceh menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak sebanyak 3,5 juta batang.
Jumlah tersebut meningkat drastis pada 2023 menjadi 14,3 juta batang.
Kemudian, pada tahun 2024, angka penindakan kembali naik menjadi 21,9 juta batang.
Sementara itu, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, penindakan telah mencapai 7,3 juta batang.
"Kami terus konsisten menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara. Kami juga mengajak masyarakat ikut bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal," ia mengungkapkan.
Komitmen Berkelanjutan dalam Penegakan Hukum
Polda Aceh dan Bea Cukai menegaskan komitmen mereka dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai.
Langkah strategis ini tidak hanya menyelamatkan penerimaan negara, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi daerah dan nasional.
Kegiatan seperti pemusnahan rokok ilegal menjadi simbol nyata dari sinergi antarlembaga dalam memberantas peredaran barang ilegal di Aceh.
- Penulis :
- Arian Mesa