billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPH Migas dan Pemprov Kepri Teken Amandemen Kerja Sama, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPH Migas dan Pemprov Kepri Teken Amandemen Kerja Sama, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Foto: (Sumber: Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati (dua dari kanan) dan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad (dua dari kiri) menandatangani amandemen perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi. ANTARA/HO-BPH Migas)

Pantau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menandatangani amandemen perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi.

Kepri Jadi Provinsi Percontohan Nasional

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyatakan bahwa kerja sama antara BPH Migas dan Pemprov Kepri selama ini menunjukkan hasil nyata dan menjadikan Kepulauan Riau sebagai pionir dalam pengawasan BBM subsidi.

"Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan pioner, pertama kali BPH Migas bekerja sama dengan pemerintah provinsi. Banyak yang dihasilkan dari perjanjian kerja sama ini," ungkap Erika Retnowati.

Salah satu hasil konkret dari kerja sama tersebut adalah penerapan fuel card di Batam, Tanjung Pinang, dan Bintan.

Program fuel card dinilai efektif dalam menyalurkan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara tepat sasaran dan volume, serta berkontribusi terhadap efisiensi subsidi energi dan pengendalian inflasi daerah.

Atas pencapaian itu, Kepri meraih penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik kawasan Sumatera dalam TPID Award 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, SPBUN Tambelan di Kabupaten Bintan meraih penghargaan sebagai Penyalur BBM Satu Harga Terbaik Tingkat Nasional 2023 dari BPH Migas.

Dorongan Kolaborasi dan Perluasan Program ke Daerah Lain

Erika menegaskan bahwa BPH Migas akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM subsidi.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi kepada masyarakat agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

"Kita mengharapkan provinsi lain bisa mencontoh apa yang bisa sudah dihasilkan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengapresiasi kelanjutan kerja sama dengan BPH Migas.

"Terima kasih karena tiga tahun yang lalu kita menandatangani kerja sama bersama BPH Migas dan saat ini perjanjian ini kita lanjutkan," ujar Ansar.

Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut telah membuahkan hasil positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kita berkolaborasi, bersinergi dengan baik bersama BPH Migas, dan masyarakat saat ini merasa hak-haknya bisa terpenuhi," tegasnya.

BPH Migas Gandeng 21 Provinsi

Hingga saat ini, BPH Migas telah menjalin perjanjian kerja sama dengan 21 pemerintah provinsi, termasuk Kepri, Bengkulu, Bangka Belitung, NTB, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Papua Pegunungan, Bali, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, DKI Jakarta, dan Gorontalo.

Penandatanganan amandemen PKS juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM Sentot Harijady BTP, Asisten II Sekretariat Daerah Kepri Luki Zaiman Prawira, dan Bupati Karimun Iskandarsyah.

Penulis :
Aditya Yohan