
Pantau - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mempercepat penyusunan regulasi pendakian Gunung Rinjani melalui jalur Sembalun menyusul serangkaian kecelakaan yang dialami pendaki mancanegara.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kecelakaan serupa yang sebelumnya menimpa pendaki asal Swiss, Belanda, dan pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang meninggal dunia saat melakukan pendakian.
"Regulasi ini dirancang untuk meminimalisir risiko kecelakaan sekaligus menjaga reputasi daerah atau destinasi wisata Gunung Rinjani," ungkap Bupati Lombok Timur, yang akrab disapa Iron.
Ia menegaskan bahwa mayoritas korban kecelakaan selama ini adalah pendaki dari luar negeri yang langsung melakukan pendakian setelah tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) tanpa persiapan memadai.
"Mereka juga mendaki tanpa mengetahui apakah yang bersangkutan adalah pendaki pemula atau berpengalaman," ia mengungkapkan.
Pendaki Wajib Istirahat dan Briefing di Sembalun
Salah satu poin penting dalam regulasi baru tersebut adalah kewajiban bagi semua pendaki untuk beristirahat terlebih dahulu di Sembalun sebelum melakukan pendakian.
"Karena itu kami ingin para pendaki, khususnya mancanegara, mereka istirahat terlebih dahulu di Sembalun sebelum melakukan pendakian," jelas Iron.
Selain itu, pendaki wajib mengikuti sesi briefing dan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kesiapan fisik dan teknis mereka.
Proses briefing ini akan dilakukan oleh petugas yang bekerja sama dengan pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan tim rescue.
"SOP pendakian yang akan dijelaskan petugas terkait, melibatkan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan tim rescue," ungkapnya lebih lanjut.
Biaya Pemeriksaan dan Pengecualian untuk Warga Lokal
Dalam regulasi tersebut juga disebutkan bahwa layanan pemeriksaan kesehatan akan dikenakan tarif bagi pendaki.
Namun, Bupati Iron menegaskan bahwa warga lokal Lombok Timur dibebaskan dari biaya tersebut.
"Wisatawan domestik luar Lombok Timur dan mancanegara akan dikenakan tarif, tapi warga lokal gratis," ujarnya.
Jalur Sembalun Jadi Fokus Regulasi
Regulasi ini hanya akan diterapkan untuk jalur pendakian Sembalun di wilayah Lombok Timur dan tidak mencakup jalur pendakian lain seperti Senaru di Lombok Utara.
Pemerintah Lombok Timur menyatakan bahwa implementasi regulasi akan segera dimulai bersamaan dengan pelatihan vertical rescue serta rapat koordinasi lanjutan.
" Kami ingin Rinjani tak hanya terkenal dengan keindahannya, tapi juga menjamin keselamatan setiap pendaki," tutup Bupati Iron.
- Penulis :
- Arian Mesa