
Pantau - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan angka kemiskinan ekstrem turun menjadi nol persen pada tahun 2025 melalui optimalisasi program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Belitung Timur, Ilfan Suryawan, menyatakan bahwa percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan dilakukan melalui realisasi anggaran khusus program pengentasan kemiskinan.
Saat ini, angka kemiskinan ekstrem di Belitung Timur tercatat masih sebesar 0,37 persen.
Pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat capaian target nol persen tersebut.
Upaya ini juga bertujuan agar daerah memperoleh Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengentasan kemiskinan.
Belitung Timur telah menerima DIF selama dua tahun berturut-turut, yakni sebesar Rp6,27 miliar pada tahun 2023 dan Rp5,6 miliar pada tahun 2024.
Pemerintah pusat sendiri telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2 triliun untuk DIF berdasarkan kinerja daerah pada tahun berjalan.
Penilaian daerah penerima DIF dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan.
Beberapa indikator utama dalam penilaian tersebut meliputi keberhasilan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan percepatan belanja daerah.
Saat ini, Pemkab Belitung Timur tengah mempersiapkan laporan semester I tahun 2025 untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ilfan mengimbau seluruh perangkat daerah dalam TKPK untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap draf Rencana Aksi Tahunan (RAT) 2025 serta laporan semester I ke Sekretariat TKPK.
- Penulis :
- Aditya Yohan







