Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gantikan Almarhum Sudjadi, Wibowo Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR RI Dapil Jateng VI

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gantikan Almarhum Sudjadi, Wibowo Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR RI Dapil Jateng VI
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Wibowo Prasetyo dilantik menjadi Anggota DPR RI dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi))

Pantau - Wibowo Prasetyo resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI/MPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Wibowo menggantikan almarhum Sudjadi yang wafat pada September 2024 dan akan menjalani sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat dari Kementerian Sekretariat Negara Nomor B11/KSN/B/3/AN01007/2025 tanggal 4 Juli 2025, serta Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025.

"Ditetapkan KPU menggantikan calon terpilih atas nama Sudjadi karena meninggal dunia," ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Sumpah Jabatan dan Harapan Penguatan Tugas Konstitusional Dewan

Dalam prosesi pelantikan, Wibowo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh hakim dari Mahkamah Agung di hadapan ratusan anggota dewan.

Setelahnya, ia melakukan sesi foto bersama pimpinan DPR RI dan menandatangani dokumen resmi pelantikan.

Wibowo mengisi kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kebumen, dan Magelang.

Adies Kadir mengucapkan selamat dan berharap kehadiran Wibowo akan memperkuat peran dan fungsi DPR RI dalam menjalankan tugas konstitusional.

"Dan dengan bergabungnya saudara, akan lebih memperkuat tugas konstitusional dewan," kata Adies.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti