Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Tegaskan RUU PPRT Dibahas Secara Cermat demi Lindungi Semua Pihak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Tegaskan RUU PPRT Dibahas Secara Cermat demi Lindungi Semua Pihak
Foto: (Sumber: Puan: Dengar Masukan Semua Pihak, Pembahasan RUU PPRT Tidak Tergesa-gesa)

Pantau - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dilakukan secara hati-hati agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam implementasinya kelak.

Komitmen DPR Buka Ruang Aspirasi Masyarakat

Pernyataan tersebut disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/7/2025).

Ia menyampaikan bahwa DPR saat ini melalui Badan Legislasi (Baleg) membuka ruang partisipasi publik seluas mungkin, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Selanjutnya terkait dengan RUU PPRT saat ini DPR sudah mulai melaksanakan, mulai pembahasan-pembahasan meminta masukan dari seluruh masyarakat, RDPU-RDPU sehingga jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang kemudian dirugikan,” ujarnya.

Puan menegaskan bahwa semua pihak harus dilibatkan, termasuk pihak pengguna jasa, penerima layanan, dan lembaga penyalur tenaga kerja.

“Jadi nanti yang penerima, penggunanya, kemudian yang pengguna, penyalur dan semua pihak gitu, semua pihaknya itu tidak ada yang dirugikan,” ia mengungkapkan.

RUU PPRT Diperjuangkan Sejak 2003, Didukung Presiden dan Pemerintah Baru

RUU PPRT bukanlah wacana baru di lingkungan legislatif.

Usulan pembentukan undang-undang ini pertama kali diajukan pada tahun 2003 saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden.

Namun, proses legislasi RUU ini berjalan lambat dan belum mencapai tahap pengesahan.

Dorongan agar RUU PPRT segera disahkan kembali menguat setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap RUU tersebut.

Presiden terpilih Prabowo Subianto juga telah menyatakan komitmennya untuk mendorong pembahasan dan penyelesaian RUU PPRT selama masa pemerintahannya.

Puan memastikan bahwa DPR tetap menjunjung prinsip inklusif dan transparan dalam menyusun RUU tersebut agar dapat mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat serta menjamin perlindungan yang adil bagi para pekerja rumah tangga.

Penulis :
Aditya Yohan