
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal melibatkan partisipasi publik dalam upaya meningkatkan mutu layanan sertifikasi halal, khususnya untuk skema reguler mandiri.
"Regulasi yang kita rancang harus didasarkan pada asas kemudahan (sederhana), ringan, dan tidak mengurangi kualitas mutu. Peraturan dibuat untuk mempermudah," kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan baru-baru ini.
Forum Konsultasi Publik Jadi Sarana Penyusunan Layanan yang Akuntabel
Haikal menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyusun standar pelayanan minimum yang akuntabel dan partisipatif.
"Penyusunan regulasi dan standar pelayanan harus mengedepankan prinsip kemudahan tanpa mengurangi kualitas layanan," tegasnya.
Ia berharap forum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai wadah pertukaran opini secara terbuka antara penyelenggara layanan dan masyarakat penerima layanan.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Slamet Burhanudin, menambahkan bahwa forum ini merupakan bagian dari mekanisme kebijakan yang inklusif dan responsif.
"Tujuannya adalah untuk memperbaiki layanan sertifikasi halal reguler. Di sini kami akan menyusun standar pelayanan minimum, melakukan uji regulasi, serta menyerap masukan dan pandangan dari para stakeholder, sehingga layanan kita ini betul-betul representatif dan menyerap aspirasi publik," jelas Mamat.
Diikuti Beragam Pemangku Kepentingan, Fokus pada Pelayanan Inklusif
Diskusi dalam forum ini dibagi menjadi dua sesi, meliputi paparan Overview Forum Konsultasi Publik oleh Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH serta pembahasan teknis standar pelayanan oleh Direktorat Sertifikasi Halal BPJPH.
FKP dihadiri oleh perwakilan BPJPH, kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Perindustrian, BPOM, MUI, LPH LPPOM, dan UIN Jakarta.
Selain itu, hadir pula sejumlah asosiasi usaha seperti Gapmmi, GP Farmasi, PEKERTI, PPA Kosmetika Indonesia, Hippindo, Arphuin, PHRI, dan Akumandiri.
"Melalui kegiatan ini, BPJPH menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan sertifikasi halal yang efisien, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan publik," ujar Mamat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf