
Pantau - Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai politik melalui kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas yang digelar oleh Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol).
Kegiatan tersebut berlangsung di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada Jumat, 25 Juli 2025, dan dibuka langsung oleh Bupati. "Peningkatan Pemahaman Undang-undang Bidang Politik sangat positif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap undang-undang politik agar pelaksanaan pemilihan umum mendatang dapat berlangsung secara aman dan kondusif. "Tujuannya agar proses pemilihan umum yang akan datang dapat berjalan aman dan kondusif," ia mengungkapkan.
Program Edukasi Politik Berbasis Undang-undang
Kepala Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu, Ahmad Yani Rivai Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Kesbangpol tahun 2025 yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kebijakan.
Menurutnya, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Kami mengedukasi masyarakat pemahaman tentang sistem Pemilu di tahun yang akan datang sehingga memberikan bekal bagi mereka menghadapi pemilihan umum," ujar Ahmad Yani.
Peserta dari Berbagai Unsur Masyarakat
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk pengurus partai politik, tokoh agama, penyandang disabilitas, RT/RW, perwakilan kelurahan, serta anggota Darma Wanita Persatuan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.
Penyelenggara berharap para peserta dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh selama pelatihan ke dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
- Penulis :
- Shila Glorya