
Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah memproses penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul peningkatan jumlah titik api dan meluasnya dampak kebakaran di sejumlah wilayah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rudy Rinaldy, menyampaikan bahwa penetapan status siaga darurat kini sedang dalam tahap persiapan, sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi peningkatan kebakaran selama musim kemarau.
Sebelumnya, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat karhutla akibat skala kebakaran yang semakin meluas.
Di Kabupaten Solok, seluruh kecamatan dilaporkan telah terdampak.
500 Hektare Lahan Terbakar, Pemadaman Terkendala Akses dan Topografi
Hingga akhir Juli 2025, total luas hutan dan lahan yang terbakar di Sumatera Barat diperkirakan telah mencapai 500 hektare, dengan wilayah terdampak paling luas berada di Limapuluh Kota dan Solok.
Penyebab utama kebakaran diduga berasal dari praktik pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar, yang masih dilakukan sebagian masyarakat.
Rudy mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan metode tersebut karena berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan berskala besar.
“Jangan membuka lahan dengan membakar. Ini bisa berdampak luas dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Upaya pemadaman kebakaran masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya:
- Topografi wilayah yang curam
- Kebakaran terjadi di dalam kawasan hutan
- Akses terbatas yang menyulitkan masuknya armada pemadam kebakaran
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemadaman dilakukan melalui operasi modifikasi cuaca menggunakan pesawat guna meningkatkan potensi hujan di lokasi terdampak.
50 Titik Api Terpantau, Status Darurat Masih Terbatas
Berdasarkan data dari aplikasi SIPONGI+, terdapat 50 titik api (hotspot) di wilayah Sumatera Barat dalam periode 1 hingga 25 Juli 2025, dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen.
Meski demikian, Rudy menyatakan bahwa saat ini belum ada daerah lain yang menunjukkan potensi menetapkan status tanggap darurat, karena kebakaran di luar dua kabupaten tersebut masih tergolong skala kecil.
Hingga kini, belum dilakukan investigasi lanjutan atau penetapan tersangka, karena fokus utama masih tertuju pada pemadaman dan penanggulangan dampak karhutla.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti