Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Eksekusi 4,25 Juta Ton Bauksit Sitaan di Kepri, Potensi Devisa Capai Rp1,4 Triliun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Eksekusi 4,25 Juta Ton Bauksit Sitaan di Kepri, Potensi Devisa Capai Rp1,4 Triliun
Foto: (Sumber: Kemenko Polkam RI menggelar kegiatan peluncuran dan konferensi pers sisa stockpile bijih bauksit di Kepulauan Riau (Kepri) di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/7/2025). ANTARA/Ogen)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) mengeksekusi 4,25 juta metrik ton stockpile bijih bauksit yang tersebar di 14 titik di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai bagian dari pemanfaatan aset negara melalui Desk Penerimaan Devisa Negara (PDN).

"Stokcpile bauksit ini disita sebagai aset kekayaan negara, dengan potensi penerimaan devisa negara sekitar Rp1,4 triliun," ujar perwakilan Desk PDN.

Bauksit Sitaan Kasus Korupsi, Kini Diolah untuk Negara

Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Polkam Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah di Kepri, yang memungkinkan eksekusi stockpile bauksit yang telah terbengkalai sejak 2014.

Stok yang tersebar di 14 lokasi tersebut diyakini masih memiliki kandungan mineral layak olah melalui smelter.

Adapun lokasi stockpile tersebut meliputi:

  • Blok I Pulau Kentar (300.000 metrik ton)
  • Blok II Pulau Kentar (100.000 metrik ton)
  • Wacopek Bintan (1 juta metrik ton)
  • Tembeling (200.000 metrik ton)
  • Pulau Kelong (1 juta metrik ton)
  • Pulau Angkut (200.000 metrik ton)
  • Pulau Malin (450.000 metrik ton)
  • Pulau Dendang (150.000 metrik ton)
  • Pulau Tanjung Moco (100.000 metrik ton)
  • Senggarang Besar (200.000 metrik ton)
  • Sei Timun (100.000 metrik ton)
  • Sei Carang (50.000 metrik ton)
  • Dompak Laut (100.000 metrik ton)
  • Tanjung Lanjut (300.000 metrik ton)

"Kalau eksekusi ini berhasil, Kepri bisa jadi pilot project terkait penanganan kasus serupa di daerah lainnya di Indonesia," ungkap Lodewijk.

Proses Hukum dan Harapan Ekonomi untuk Daerah

Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa seluruh stockpile bauksit tersebut berasal dari hasil penindakan hukum terhadap kasus korupsi pertambangan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengusulkan penyitaan dan mendapat persetujuan dari Pengadilan Tinggi setempat.

"Selanjutnya, Desk PDN mengidentifikasi stockpile bauksit hasil penindakan hukum di Kepri ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi untuk menyumbang devisa negara," jelas Sarjono.

Setelah eksekusi selesai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menunjuk tim independen untuk melakukan survei terhadap kualitas dan kuantitas bijih bauksit tersebut.

Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam proses pelelangan terbuka kepada pihak-pihak yang layak dan berkompeten.

Pemenang lelang nantinya akan mengolah bijih bauksit menjadi alumina melalui smelter, yang kemudian diekspor untuk menghasilkan devisa negara.

"Nah, setelah itu alumina diekspor dan hasilnya masuk ke kas atau pendapatan negara," lanjut Sarjono.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan bauksit yang terbengkalai.

Ansar juga menyampaikan aspirasi masyarakat agar sebagian devisa negara dari hasil kegiatan ini dapat disalurkan ke pemerintah daerah.

"Ini adalah satu wujud meningkatkan rasa memiliki bagi warga, karena tidak mudah memberikan literasi di daerah perbatasan dan kepulauan seperti Kepri," ungkapnya.

Penulis :
Aditya Yohan