
Pantau - Organisasi Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama dalam bidang kewirausahaan dan pengembangan UMKM melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Senin (28/7/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KBPP Polri yang digelar di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.
Evita Nursanty menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran KBPP Polri dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia khususnya di sektor UMKM.
"Bagaimana sebenarnya peranan aktif daripada KBPP Polri ini di dalam pengembangan sumber daya manusia untuk UMKM ini," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader KBPP Polri agar memahami langkah-langkah praktis dalam membangun dan mengembangkan UMKM.
Evita berharap kerja sama ini mampu menumbuhkan semangat kewirausahaan di lingkungan KBPP Polri.
"Melalui kerja sama ini, juga tentunya saya harapkan di KBPP Polri sendiri tumbuh wirausaha-wirausaha baru yang bergerak di bidang UMKM," ia mengungkapkan.
Harapan Simbiosis Mutualisme dari Kementerian UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik kolaborasi ini dan berharap terjalin hubungan saling menguntungkan antara kementeriannya dengan KBPP Polri.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan kepada pengurus KBPP Polri yang telah menjalankan usaha serta mendorong anggota lainnya untuk mulai berwirausaha.
"Bagi yang memang sudah punya usaha mikro, usaha kecil menengah, kami dorong bagaimana caranya bisa berkembang. Bagi yang mungkin belum, kami dukung agar mereka bisa memiliki usaha," kata Maman.
Selain pemberdayaan, kerja sama ini juga meliputi aspek perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.
Maman menambahkan bahwa kolaborasi dengan KBPP Polri dapat menjadi sarana mediasi jika terjadi permasalahan hukum yang menimpa pelaku UMKM di berbagai daerah.
"Keberadaan KBPP Polri bersama-sama dengan Polri di masing-masing tingkatan, bisa menjadi jembatan untuk melakukan mediasi apabila ada beberapa permasalahan-permasalahan dari masalah hukum dan lain sebagainya. Jadi, kami mau coba dorong ke arah sana," jelasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya