
Pantau - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya dijadwalkan akan mengumumkan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pada Selasa, 29 Juli 2025.
"Semoga bisa diumumkan, kecuali memang ada tambahan alat bukti yang menentukan kalau tidak ada yang menentukan ya bisa diumumkan," ungkapnya.
Penegasan Setelah Rapat Anev
Pernyataan tersebut disampaikan Anam usai mengikuti rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 28 Juli 2025.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan ditemukannya fakta baru dalam rapat tersebut, Anam menyebutkan bahwa tidak ada informasi baru yang terungkap.
"Sampai tadi kita mengikuti (anev) tidak ada sesuatu yang baru, semua hal dipaparkan. Kami dalami prosedurnya maupun kredibilitas substansi," ia mengungkapkan.
Ia juga menegaskan bahwa rapat Anev yang diikuti tidak bertujuan untuk menarik kesimpulan atas kematian Arya Daru Pangayunan.
Kompolnas Pastikan Proses Hukum Berjalan Kredibel
Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja sesuai dengan koridor hukum dan melakukan proses penyelidikan secara kredibel.
Anam juga menyebutkan bahwa hasil penyelidikan sejauh ini telah mengarah pada kejelasan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.
"Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Polda Metro Jaya dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi terkait kasus ini pada Selasa besok.
- Penulis :
- Shila Glorya