
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memaparkan langkah mitigasi yang disiapkan pemerintah bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja yang terdampak konflik bersenjata antara Kamboja dan Thailand.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Karding di Bengkulu pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kementerian P2MI menyusun sejumlah langkah perlindungan khusus mengingat situasi konflik yang berpotensi mengancam keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut.
Koordinasi dengan Kemlu dan Evakuasi dari Wilayah Rawan
Langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memetakan wilayah-wilayah yang tergolong rawan.
"Jika dinilai berisiko tinggi, kami segera mengevakuasi PMI dari area tersebut," ungkap Menteri Karding.
Meski sebagian besar PMI di Kamboja berstatus non-prosedural karena tidak berangkat menggunakan visa kerja resmi, Kementerian P2MI tetap mengupayakan evakuasi dan bantuan.
Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama penempatan tenaga kerja resmi dengan Kamboja.
Namun, Menteri Karding menegaskan bahwa status keimigrasian tidak menjadi penghalang dalam memberikan perlindungan terhadap WNI.
"Kami tidak bersikap formalistik dalam melindungi warga negara. Negara tetap hadir dan bertanggung jawab, meski penempatan tidak sesuai prosedur," ujarnya.
Langkah-langkah perlindungan tersebut terus dilakukan bersama Kemlu untuk menjamin keselamatan seluruh warga negara Indonesia di wilayah terdampak.
Berdasarkan data Kementerian P2MI, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja mencapai lebih dari 80.000 orang, sementara total WNI yang tinggal di negara tersebut dilaporkan lebih dari 100.000 orang.
- Penulis :
- Aditya Yohan