billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Pengelolaan 30.000 Sumur Minyak Rakyat Lewat UMKM dan Koperasi untuk Ketahanan Energi Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Dorong Pengelolaan 30.000 Sumur Minyak Rakyat Lewat UMKM dan Koperasi untuk Ketahanan Energi Nasional
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin. ANTARA/HO-dok pribadi..)

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa pengelolaan 30.000 sumur minyak rakyat harus menjadi prioritas strategis pemerintah guna memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

UMKM dan BUMD Jadi Kunci Optimalisasi Produksi Energi Rakyat

Mukhtarudin menyampaikan bahwa pengelolaan sumur rakyat sebaiknya diarahkan melalui skema UMKM, koperasi, dan BUMD agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Optimalisasi sumur rakyat adalah langkah konkret mengurangi ketergantungan impor minyak mentah yang saat ini masih di kisaran 600–700 ribu bph. Jika skema ini berjalan, Indonesia bisa menghemat devisa sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Ia mengutip data dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa terdapat sekitar 30.000 sumur minyak rakyat tersebar di Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, dan beberapa wilayah lainnya.

Berdasarkan informasi dari SKK Migas, potensi tambahan lifting dari sumur-sumur tersebut bisa mencapai 90.000 hingga 100.000 barel per hari (bph).

Tambahan produksi ini sangat penting mengingat realisasi lifting minyak Indonesia pada Juni–Juli 2025 mencapai 602 ribu bph, masih sedikit di bawah target APBN sebesar 605 ribu bph.

Ciptakan Lapangan Kerja dan Dorong Industri Pendukung

Mukhtarudin menjelaskan bahwa program pengelolaan sumur rakyat juga akan menumbuhkan lapangan kerja dan industri pendukung.

Kajian awal menunjukkan bahwa setiap 1.000 sumur yang dikelola UMKM dan BUMD dapat menciptakan 1.500–2.000 lapangan kerja langsung.

Selain itu, program ini berpotensi menumbuhkan industri jasa perawatan sumur, transportasi, dan keuangan mikro di daerah.

“Komisi XII DPR RI akan memastikan tata kelola program ini berjalan baik, perizinan dipermudah, akses pembiayaan dijamin, serta penerapan teknologi ramah lingkungan. Energi harus menjadi motor ekonomi rakyat, bukan hanya korporasi besar,” tegasnya.

Mukhtarudin juga mengingatkan agar pengelolaan sumur rakyat dilakukan dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan untuk mencegah dampak negatif.

“Dengan tata kelola yang benar, kita bisa wujudkan ketahanan energi sekaligus pemerataan ekonomi,” tutupnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf