Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan hingga 15 Agustus 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan hingga 15 Agustus 2025
Foto: (Sumber: Petugas dari Puskeswan Kota Tangerang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan monyet agar bebas dari rabies. ANTARA/HO-DKP Kota Tangerang)

Pantau - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) membuka layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan, yang berlangsung hingga 15 Agustus 2025.

Program ini menyasar hewan seperti anjing, kucing, musang, dan kera milik warga Kota Tangerang yang memenuhi persyaratan kesehatan.

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menyatakan bahwa vaksinasi ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Program vaksinasi rabies ini dibuka untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang yang memiliki hewan peliharaan", ungkap Muhdorun.

Syarat dan Ketentuan Vaksinasi

Pemkot Tangerang menetapkan beberapa syarat untuk mengikuti program ini, yaitu hewan harus dalam kondisi sehat, berusia minimal lima bulan, dan tidak sedang bunting bagi hewan betina.

Selain itu, peserta diwajibkan membawa KTP Kota Tangerang dan setiap KTP hanya dapat digunakan untuk maksimal dua ekor hewan.

Seluruh layanan vaksinasi diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh DKP di berbagai lokasi di Kota Tangerang.

Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies Gratis

  • Kamis, 31 Juli 2025 – Halaman Kantor Kelurahan Cibodas
  • Jumat, 1 Agustus 2025 – KWT Srikandi RT 08, Kelurahan Nusajaya
  • Senin, 4 Agustus 2025 – Halaman Parkir Masjid Al Hikmah, Kelurahan Buaran Indah
  • Selasa, 5 Agustus 2025 – RW 09, Kelurahan Cibodas Baru
  • Rabu, 6 Agustus 2025 – Halaman Kantor Kelurahan Poris Gaga Baru
  • Kamis, 7 Agustus 2025 – Halaman GOR Neglasari
  • Jumat, 8 Agustus 2025 – Halaman Kantor Kelurahan Poris Plawad Utara
  • Selasa, 12 Agustus 2025 – Halaman Kantor Kelurahan Sudimara Jaya
  • Rabu, 13 Agustus 2025 – Halaman Kantor Kelurahan Pedurenan
  • Kamis, 14 Agustus 2025 – Jalan Sumur Mangga RT 01, RW 01, Kelurahan Gaga
  • Jumat, 15 Agustus 2025 – Halaman Kantor Kecamatan Periuk

"Mari lindungi hewan peliharaan dalam rangka mewujudkan Kota Tangerang bebas rabies", imbau Muhdorun.

Penulis :
Ahmad Yusuf