
Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin kerja sama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam rangka memperkuat tata kelola pertanahan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kerja sama ini dikukuhkan melalui koordinasi langsung yang dilakukan di Sepaku, Penajam Paser Utara, pada Kamis, dan disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Komitmen Bangun Tata Kelola Pertanahan Terintegrasi
Basuki menyatakan bahwa OIKN berkomitmen untuk membangun tata kelola pertanahan yang progresif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pengembangan wilayah IKN.
"Koordinasi dan kolaborasi dengan IPPAT delineasi IKN menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun tata kelola lahan yang kuat, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang seluruh pemangku kepentingan di Kota Nusantara," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pertanahan yang mampu menunjang transformasi IKN menjadi kota cerdas dan berkelanjutan.
Perubahan Regulasi dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Dalam kerja sama ini, OIKN juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan.
"Koordinasi yang dilakukan juga bisa menjadi wadah kolaborasi antara Otorita IKN dengan IPPAT," ia mengungkapkan.
Selain itu, Basuki menjelaskan bahwa salah satu fokus koordinasi adalah menyelaraskan pemahaman terhadap dinamika pertanahan, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025 yang menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di IKN.
"Dan isu strategis guna menyelaraskan pemahaman terhadap dinamika pertanahan yang berkembang," ujar Basuki.
Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan OIKN dalam menciptakan tata kelola lahan yang inklusif dan mendukung pembangunan ibu kota masa depan.
- Penulis :
- Shila Glorya