Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sekretaris Pribadi Menpora Diperiksa KPK 10 Jam

Oleh Adryan N
SHARE   :

Sekretaris Pribadi Menpora Diperiksa KPK 10 Jam

Pantau.com - Sekretaris pribadi (sespri) Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) selama kurang lebih 10 jam. Ulum dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap penyaluran dana hibah Kemenpora pada KONI. 

Ia diperiksa sejak sekitar pukul 09.30 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.49 WIB. Kepada wartawan, Ulum mengaku diberikan banyak pertanyaan. Salah satunya terkait tugas pokok dirinya sebagai sespri. 

Baca juga: KPK Pastikan akan Panggil Menpora Imam Nahrawi

"Banyak pertanyaannya. Saya ditanyakan mengenai tugas pokok dan sespri saja yang lain-lain mengenai perkembangan lebih lanjut," kata Ulum di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/01/2019).

Lebih lanjut, Ulum enggan memberikan tanggapan soal keterlibatan dirinya pada kasus tersebut. 

"Saya tidak berkomentar dulu," ucapnya. 

Baca juga: KPK Beberkan Rencana Penggunaan Dana Hibah Kemenpora untuk KONI

Sebelumnya, Ulum juga pernah diperiksa terkait kasus yang sama pada sehari pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kemenpora. Dalam pemeriksaan tersebut KPK menanyakan soal permintaan dana hibah yang dilakukan KONI pada Kemenpora. 

Dalam kasus dana hibah Kemenpora pada KONI itu, KPK telah menetapkan status tersangka kepada lima orang. Dua orang di antaranya merupakan pengurus KONI yakni Sekjen Ending  Fuad Hamidy dan Bendahara umum Jhony E. Awuy. Serta tiga orang dari pihak Kemenpora, yaitu Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen dkk Adhi Purnama (AP), dan staf Kemenpora dkk Eko Tritanto (ET).

Penulis :
Adryan N