billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dirut Food Station Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka, Pemprov DKI Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dirut Food Station Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka, Pemprov DKI Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso (KG), usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan," ujar Pramono.

Tiga Pejabat Jadi Tersangka, Layanan Pangan Dipastikan Tetap Jalan

Kasus ini menyeret tiga pejabat PT Food Station yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, yakni KG selaku Direktur Utama, RL sebagai Direktur Operasional, dan RP sebagai Kepala Seksi Quality Control.

Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar peraturan mutu pangan yang berlaku.

Meski tengah berhadapan dengan kasus hukum, Pramono memastikan layanan distribusi pangan untuk masyarakat Jakarta tetap berjalan normal.

"Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta," tegasnya.

Ia juga memanfaatkan momen ini untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di seluruh BUMD DKI Jakarta.

"BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka, akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama," ungkap Pramono.

Pramono telah memerintahkan jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal dan membuka kanal pengaduan publik sebagai bentuk transparansi.

Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan beras yang tidak sesuai standar ke nomor layanan pengaduan 0821-3700-1200.

Penulis :
Ahmad Yusuf

Terpopuler