Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Empat Anggota Curva Sub Garuda Ditangkap Usai Aniaya Pendukung Ultras Garuda di Final Piala AFF U-23

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Empat Anggota Curva Sub Garuda Ditangkap Usai Aniaya Pendukung Ultras Garuda di Final Piala AFF U-23
Foto: (Sumber: Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Budi Prasetya (ketiga kanan) memberi keterangan di Jakarta, Jumat (1/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pendukung Timnas U-23 Indonesia dari kelompok Ultras Garuda.

Motif penganiayaan ini bermula dari rasa tersinggung para pelaku karena spanduk kelompok mereka diturunkan di dalam stadion.

“Motifnya karena spanduk para pelaku yang dipasang di dalam stadion dicopot,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya.

Terjadi Usai Pertandingan Final AFF U-23

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DA (34), IK (34), JIA (31), dan MH (31), yang seluruhnya merupakan pendukung dari kelompok Curva Sub Garuda.

Korban sendiri merupakan anggota kelompok Ultras Garuda Indonesia.

Kejadian penganiayaan berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, sesaat setelah laga final Piala AFF U-23 selesai digelar.

Para pelaku melihat korban sedang duduk bersama beberapa pendukung lainnya, lalu menantangnya berduel karena menuduh korban sebagai pihak yang mencopot spanduk milik mereka.

“Korban tidak melawan, dan para tersangka kemudian mengeroyok korban dengan cara ditendang dan dipukul,” jelas AKBP Budi Prasetya.

Satu Pelaku Buron, Korban Ditusuk

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Pelaku yang buron tersebut diketahui melakukan penusukan terhadap korban dalam insiden tersebut.

“Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Kami sudah mengantongi identitas pelaku,” ujarnya.

AKBP Budi Prasetya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan persoalan dengan cara damai.

Penulis :
Ahmad Yusuf