Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPTD Sultra dan KSOP Kendari Bagikan 300 Jaket Pelampung untuk Tingkatkan Keselamatan Kapal Tradisional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPTD Sultra dan KSOP Kendari Bagikan 300 Jaket Pelampung untuk Tingkatkan Keselamatan Kapal Tradisional
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat menyerahkan bantuan jaket pelampung kepada pemilik kapal tradisional di Kendari, Sulawesi Tenggara (2/8/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Pantau - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tenggara bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari melakukan langkah mitigasi keselamatan pelayaran dengan membagikan 300 jaket pelampung kepada pengguna kapal tradisional di Pelabuhan Kota Kendari.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan pelayaran, khususnya di sektor transportasi laut rakyat yang masih banyak menggunakan kapal tradisional.

Edukasi Keselamatan Jadi Prioritas Pelayaran Rakyat

Kepala BPTD Kelas IIA Sultra, Husni Mubarak, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan standar keselamatan pelayaran.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha pelayaran rakyat mengenai pentingnya pemenuhan standar keselamatan, termasuk penggunaan alat keselamatan seperti life jacket," ujarnya dalam kegiatan di Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii, Konawe Kepulauan.

Husni juga mengimbau para nakhoda dan pemilik kapal tradisional untuk memastikan kelayakan operasional kapal serta menjadikan keselamatan sebagai bagian dari budaya.

"Jadikan lah penggunaan life jacket sebagai standar operasional dalam pelayaran, bukan hanya formalitas," kata Husni Mubarak.

Dukungan Regulasi dan Legislator

Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt Raman, menyatakan bahwa pembagian jaket pelampung merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap transportasi laut masyarakat yang menjadi tulang punggung konektivitas lokal.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Setiap kegiatan pelayaran harus menjamin keselamatan, keamanan, dan perlindungan terhadap lingkungan maritim," ungkap Capt Raman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, memberikan apresiasi atas inisiatif KSOP dan BPTD Sultra yang telah mengedukasi para pelaku usaha pelayaran rakyat.

"Sebagai wakil rakyat tentu saya memberikan apresiasi kepada KSOP Kendari dan BPTD Sultra yang sudah melaksanakan kegiatan ini, mengedukasi keselamatan pelayaran bagi operator kapal," ucap Ridwan Bae.

Ridwan juga menekankan pentingnya kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan agar para pelaku transportasi laut semakin sadar akan pentingnya keselamatan.

"Ini harus menjadi perhatian, apalagi kapal rakyat. Bagusnya juga sebelum berangkat berkoordinasi dengan BMKG apakah cuaca baik atau tidak, termasuk kelebihan penumpang juga harus jadi perhatian," tambahnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf