
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat membutuhkan pembangunan teknologi permanen dan pendekatan hukum yang tegas, terutama di kawasan rawan seperti lahan gambut.
Pentingnya Teknologi dan Penegakan Hukum
Hanif menyatakan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan memerlukan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
"Pembangunan teknologi permanen dalam penanggulangan karbon tidak bisa instan. Sejak kebakaran hebat 2019, kita dorong terus inovasi anak bangsa untuk menciptakan solusi jangka panjang," ungkapnya.
Ia menekankan perlunya sistem deteksi dini, prediksi cuaca yang akurat, serta operasi modifikasi cuaca (OMC) secara konsisten guna meminimalkan risiko kebakaran.
Keberhasilan OMC di Kalimantan Barat, menurut Hanif, menjadi bukti nyata efektivitas teknologi dalam menekan angka titik panas.
"Beberapa hari lalu ada hampir 400 hotspot. Pagi ini, kita sambut dengan nol titik panas. Ini capaian luar biasa dan membanggakan," ia mengungkapkan.
Namun, ia mengingatkan semua pihak agar tidak lengah karena saat ini Kalimantan Barat sedang berada di puncak musim kemarau.
"BMKG menyatakan Kalbar sedang berada di puncak musim kemarau, dari pertengahan Juli hingga akhir Agustus. Maka, tidak ada toleransi untuk pembakaran. Titik," tegasnya.
Hanif juga mengkritik sejumlah aturan daerah yang memperbolehkan pembukaan lahan maksimal dua hektare dengan cara membakar, karena hal itu bertentangan dengan kebijakan nasional.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak secara preventif melalui langkah seperti pemagaran, pemalangan, dan penandaan terhadap kawasan rawan karhutla.
Ancaman Lahan Gambut dan Peran Semua Pihak
Hanif mengingatkan bahwa lahan gambut yang sudah kering akibat kanal buatan memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran berkelanjutan.
"Gambut yang sudah kering karena kanal-kanal buatan tidak bisa lagi menyerap air. Sekali kering, dia akan terus jadi bahan bakar potensial. Ini ancaman serius," jelasnya.
Ia mendorong penerapan pendekatan strict liability terhadap pemilik konsesi yang lahannya terbakar, terlepas dari unsur kesengajaan atau tidak.
Hanif juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam penanggulangan karhutla melalui pendekatan kolaboratif pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.
"Kami apresiasi pelaku usaha yang telah menunjukkan empati dan dukungan nyata. Ini bentuk gotong royong yang kita perlukan demi melindungi bumi Kalbar," katanya.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, turut menyampaikan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan.
Ia menilai bahwa kebakaran hutan bukan hanya berdampak pada kerusakan ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kalau kebakaran dibiarkan, dampaknya bisa luas, dari penerbangan terganggu, sampai kualitas udara menurun dan mengancam kesehatan masyarakat. Ini bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua," tegas Norsan.
- Penulis :
- Arian Mesa