
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan melatih para takmir masjid untuk mengelola dana bergulir berbasis zakat sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat melalui program sinergi Baznas Microfinance Masjid (BMM).
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya peran masjid dalam menyalurkan zakat secara produktif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
"Masjid-masjid yang telah mendapat amanah untuk menggulirkan pinjaman dana bergulir melalui Baznas Microfinance Masjid (BMM) bisa memberi dampak nyata kepada masyarakat," ungkapnya.
Dana Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
BMM merupakan lembaga binaan Baznas yang menyalurkan dana zakat produktif melalui skema pembiayaan mikro kepada mustahik.
Dalam skema ini, masjid bertindak sebagai penyalur dana bergulir kepada jamaah atau warga sekitar yang memiliki usaha atau potensi usaha produktif.
Tujuan dari program ini adalah agar zakat tidak hanya digunakan sebagai bantuan konsumtif, tetapi menjadi modal usaha yang dapat mengangkat ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
Program sinergi BMM-Kemenag ini memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat yang dikelola secara profesional.
Transparansi dan Kepekaan Sosial Takmir Ditekankan
Abu Rokhmad menyampaikan bahwa takmir masjid yang terlibat dalam program ini diminta aktif melaporkan perkembangan kegiatan secara berkala untuk menjamin transparansi.
"Laporan tersebut diminta disusun setiap triwulan dalam bentuk video pendek yang dapat diunggah ke media sosial," ia mengungkapkan.
Keterlibatan aktif takmir dalam pengelolaan dana zakat dianggap mencerminkan integritas dan komitmen terhadap amanah pengelolaan dana umat.
Ia juga menekankan pentingnya kepekaan sosial takmir terhadap kebutuhan jamaah, baik dalam hal ekonomi, pendidikan, maupun fasilitas ibadah.
"Memakmurkan masjid harus dimulai dari takmir. Takmir harus peka terhadap kebutuhan jamaah, bahkan sampai hal kecil seperti memperhatikan kondisi tempat wudu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa masjid dapat turut berperan dalam membantu jamaah yang mengalami kesulitan, termasuk dalam hal pembiayaan pendidikan.
"Kalau ada anak jamaah yang kesulitan karena biaya pendidikan, masjid bisa berperan memberi bantuan," ucapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti