
Pantau - Seorang penumpang Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu mengaku membawa bom saat pesawat hendak lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu malam (2 Agustus 2025), sehingga memaksa kru melakukan prosedur return to apron (RTA) untuk pemeriksaan keamanan.
Penumpang Mengaku Bawa Bom karena Kesal Pesawat Telat
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Polisi Ronald Sipayung, menyatakan bahwa penumpang tersebut berinisial H.
"Penumpang H sedang diperiksa oleh tim penyidik Polresta Bandara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara Soetta," ungkapnya.
Ronald juga menyampaikan bahwa proses pengamanan terhadap penumpang dilakukan sesaat setelah kejadian, yaitu pada Sabtu malam.
"Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara," katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, penumpang H diduga melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes karena pesawat mengalami keterlambatan.
Sebuah video yang memperlihatkan penumpang mengamuk dan meneriakkan adanya bom di kabin viral di media sosial.
Pesawat Kembali ke Apron, Tidak Ada Benda Mencurigakan Ditemukan
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH sudah melakukan push back dan bersiap menuju taxiway.
"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung)," ujarnya.
Namun setelah pintu pesawat ditutup, penumpang H tiba-tiba menyampaikan kepada awak kabin bahwa ada bom di dalam pesawat.
"Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA)," kata Danang.
Penumpang tersebut kemudian diturunkan dan diserahkan kepada aviation security, Otoritas Bandar Udara, PPNS, dan kepolisian untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan turut diperiksa ulang oleh petugas keamanan bandara.
Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya di dalam pesawat.
Penerbangan JT-308 akhirnya dilanjutkan menggunakan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.
"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama Sabtu (2/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," jelas Danang.
Ronald menambahkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
"Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Shila Glorya










